Mohon tunggu...
Siddiq Rambe
Siddiq Rambe Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya adalah pemikir dini yang memiliki mimpi dapat menyelesaikan masalah kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Peran Penting Penyuluh Perikanan dalam Mengembangkan Kegiatan Mina Padi pada Pelaku Usaha Perikanan

25 Mei 2022   02:31 Diperbarui: 25 Mei 2022   02:42 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Keempat, Latency (Pemeliharaan Pola) untuk menjaga sebuah sistem dapat berjalan sesuai pada fungsi strukturalnya. Maka, sudah menjadi tugas bersama dalam satu sistem kerja dalam kelompok Komunitas Minapadi Sleman dan JMP (Jaringan Mitra Perikanan) Sleman untuk menjaga dan memelihara pola-pola yang sudah berjalan. Dengan berjalannya pola ini menjadi sebuah dasar bagi keberhasilan suatu usaha. Pemeliharaan pola pada kelompok kerja Komunitas Minapadi dan JMP (Jaringan Mitra Perikanan) Sleman cukup berjalan baik dengan berjalan sesuai struktur fungsional baik di tingkat budidaya minapadi maupun pada tingkat pemasaran. Walaupun, kemampuan kelompok untuk memenuhi permintaan pasar terhadap komoditas perikanan masih kurang mampu dilakukan. Sehingga, perlu untuk membentuk suatu tata sistem struktural maupun fungsional untuk meningkatkan kinerja anggota kelompok dalam komunitas minpadi sleman dan JMP (jaringan Mitra Perikanan) Sleman, serta mendorong petani-petani lain supaya tertarik untuk bergabung dalam menerapkan budidaya minapadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun