SILSILAH ANTARA AGAMA DAN NEGARA
- Teokrasi, merupakan pandangan yang menganggap atau menyatakan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara Negara dan agama. Dalam arti kata lain, antara agama dan Negara diyakini oleh aliran pandangan ini sebagai dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Negara menyatu dengan agama, menurut paham ini, karena pemerintahan dijalankan berdasarkan firman-firman Tuhan.
- Sekularis, yakni paham sekuler yang banyak berkembang di Negara-negara barat, paham ini juga menganggap bahwa antara Negara dan agama itu tidak memiliki hubungan satu sama lain. Artinya, faham ini memisahkan dan membedakan hubungan antara agama dan Negara. Dalam faham ini Negara murni urusan manusia dengan manusia lain, atau urusan duniawi. Sedangkan agama murni urusan hubungan manusia dengan tuhan nya.
- Komunis, paham ynag berpandangan radikal bahwa hubungan agama dan Negara berdasarkan filosofis materialisme-dialektis dan materialisme-historis. Output dan outcome dari pandangan ini adalah paham atheis atau pandangan yang meniadakan Tuhan. Paham komunisme ini dengan segala variannya pernah berkembang kuat di Negara-negara Eropa Timur seperti, China dan Cuba.
- Moderasi, paham sintesa antara paham teokrasi dan sekuler. Paham ini beranggapan bahwa antara Negara dan agama tidak memiliki hubungan yang diyakini oleh faham teokrasi. Dan faham ini juga tidak sepakat dengan faham sekuler yang memisahkan dan membedakan antara agama dan Negara. Paham ini berpendirian bahwa dalam agama terdapat nilai-nilai baik, seperti keadilan moral dan system keteraturan. Sementara Negara mmeiliki system kekuatan untuk mengabaikan tujuan Negara seperti nilai kesejahteraan dan kenyamanan warga Negara.
- Pembicaraan yang mengarah pada perdebatan dan ketegangan mengenai hubungan addin dan ad dawalah ini menurut Azyumardi Azra tidak hanya berlangsung, melainkan telah berlangsung sangat lama sejak abad kesatu hijriah.
- Hubungan islam dan Negara di Indonesia dapat dipisahkan kedalam dua bagian, pertama hubungan yang berdifat antagonistic. Hubungan ini merincikan adanya ketegangan antara Negara dan islam sebagai suatu agama. Misalnya pada hubungan ini eksistensi islam politik (political islam) pada masa kemerdekaan sampai pada pasca revolusi pernah dianggap sebagai pesaing kekuasaan yang dapat mengusik kebangsaan Negara. Intinya pada masa ini Negara terus berusaha menghalangi dan melakukan domestikasi terhadap gerak ideology politik islam.
- Pemerintah menyadari bahwa umat islam merupakan kekuatan politik yang potensial. Karena mereka pula Negara lebih memilih akomodasi terhadap umat islam, karena jika Negara menempatkan umat islam sebagai outsider Negara, maka konflik akan sulit dihindari yang pada akhirnya akan membawa imbas terhadap proses pemeliharaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!