secara aturan jalan TOL, TRUK wajib di lajur paling kiri, kenyataan nya semua lajur di isi truk. tapi tidak ditindak oleh petugas
apakah petugas tiak tahu atau pura pura tidak melihat? mohon pak Jonan tanyakan ke petugas
mobil petugas DISHUB (pickup) dan mobil LLAJR beberapa kali lewat pakai sirene agar diberi jalan ada yang membawa rombongan, ada yang tidak, mengapa mereka minta jalan, padahal tidak ada petugas yang mengurus kemacetan?
kecepatan MINIMAL 60km/jam mengapa kendaraan pribadi dan truk yang menggunakan jalan tol dengan kecepatan dibawah 60kmpj tidak ditindak? sering truk atau kendaraan pribadi jalan di tengah dengan kecepatan dibawah 60kmpj
apabila Truk dan Bis Wajib di lajur kiri semua, atau seperti usulan usil saya di kompasiana di lajur kanan semua, maka kendaraan pribadi akan lebih lancar,
dan truk yang lambaaaaat akan di protes oleh truk yang bisa berjalan cepat sebab tidak boleh
Pak Jonan.... Bangun pak.... Tolong istruksikan ke dinas terkait agar kemacetan di jalan Tol dapat di atasi.
Saya yakin Pak Jonan mampu, dan saya yakin Pak Jonan tahu kalau ada kemacetan, tapi apakah sudah ada solusi untuk kemacetan selain menaikkan "harga parkir" di jalan tol akibat macet nya jalan TOL?
Salam
Willy
catatan
berikut crat coret saya di kompasiana dan tabloid otomotif