Mohon tunggu...
siber jurnalisme
siber jurnalisme Mohon Tunggu... Jurnalis - Karang Taruna Griya Pesona Asri Satu
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kelompok Karang Taruna Perum Griya Pesona Asri

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Polri Beberkan Bukti Baru dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

30 Mei 2024   20:46 Diperbarui: 30 Mei 2024   22:17 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar Liputan 6

Polri memberikan penjelasan mengenai perkembangan terbaru terdaftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Awalnya terdapat 3 orang yang masuk dalam DPO, namun kini jumlah tersebut berkurang menjadi satu orang. Perubahan ini terjadi setelah proses penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh kepolisian.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Drs. Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa bukti bukti yang mengarah kepada 2 dari 3 DPO tersebut belom mencukupi untuk melanjutkan proses hukum. "Ketika kasus yang disampaikan Dirkrikum Polda Jabar, bahwa tadinya DPO ada 3 jadi 1 karena alat bukti yang mengarah kepada 2 orang ini sampai dengan hari ini belom terpenuhi." ujar Sandi Nugroho dalam konferensi pers pada (30/5/2024).

Irjen Pol. Drs. Sandi Nugroho menambahkan bahwa beberapa keterangan saksi yang sebelumnya diperoleh ternyata fiktif, termasuk nama nama yang disebut, oleh karena itu, penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan untuk memastikan fakta dan bukti yang ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun