Mohon tunggu...
siber jurnalisme
siber jurnalisme Mohon Tunggu... Jurnalis - Karang Taruna Griya Pesona Asri Satu
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kelompok Karang Taruna Perum Griya Pesona Asri

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kadiv Humas Polri Tegaskan Tidak Ada Permasalahan antara Polri dan Kejaksaan

30 Mei 2024   18:29 Diperbarui: 30 Mei 2024   18:59 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Drs. Sandi Nugroho, menanggapi pernyataan kapuspenkum terkait kasus Jampidsus Febrie Adriansyah yang diduga dikuntit oleh anggota Densua 88 antiteror. Sandi menegaskan bahwa tidak ada permasalahan antara Polri dan Kejaksaan. "Terkait dengan adanya rilis dari pak Kapuspenkum dari kejagung, kami sampaikan kepada rekan rekan sekalian bahwa kepolisian dan kejaksaan agung dalam keadaan baik baik saja, tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahan." ujar Sandi Nugroho pada (30/5/2024).

Irjen Pol. Drs. Sandi Nugroho juga menambahkan bahwa hubungan baik antara kejaksaan agung telah terlihat jelas pada acara Ngeteh Bareng pada istana negara pada senin kemarin. "Bapak Jaksa Agung maupun Kapolri menyampaikan bahwa antara jaksa dan polri baik baik saja. Bahkan Bapak Jaksa juga menyampaikan tidak ada masalah, dan ia juga menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem." Ujar Sandi Nugroho.

Sandi Nugroho juga menekankan bahwa sinergitas dan solidaritasantar lembaga merupakan kunci untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keamanan nasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun