Mohon tunggu...
Fakih Latief
Fakih Latief Mohon Tunggu... -

MIND Master\r\nFounder and Chairman GEMILANG Indonesia Group.\r\nMaster Trainer Gemilang Training Center (G-TraCe).\r\nOwner Private Biographer Indonesia.\r\n

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Dokter Internsip, Buruh Kementerian Kesehatan

13 November 2015   10:59 Diperbarui: 13 November 2015   17:46 10676
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wisata. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tulisan ini niatnya hanya saya tulis di FB. tapi didorong oleh komentatornya buat share di kompasiana, supaya lebih banyak yg baca, dengan harapan banyak yg lebih paham setelah ini. Ya sudah deh saya tulis di kompasiana.

ini terkait dengan berita yg muncul dari kemarin, tentang seorang dokter yg meninggal dunia dalam tugasnya.

pertama tentu ucapan trima kasih pada media yg telah mau meliput berita ini. di tengah banyaknya ulasan media tentang gratifikasi pada dokter (boleh dikata, itu menyetir persepsi pembaca bahwa dokter tu enak) muncullah berita miris seperti ini. banyak yg sekarang terbelalak setelah tahu bahwa tahun pertama jadi dokter harus dihabiskan dengan menjalankan wajib kerja TANPA GAJI dan hanya diberikan bantuan hidup dasar yg jauh nilainya dari UMR jakarta (dan itu flat di seluruh indonesia!)

karena banyaknya informasi yang beredar, dengan sangat menyesal saya katakan, TIDAK SEMUA INFORMASI AKURAT, bahkan bila itu disampaikan oleh seorang menteri sekalipun!

Oleh karena itu, saya ingin berbagi pengetahuan saya dalam rangka meluruskan informasi tersebut, dan bisa mencerdaskan pembaca kompasiana sekalian. Saya komentari beberapa pernyataan dari pemerintah (baik oleh kemenkes atau bu menkes)

A. Status Dokter Internsip

Dokter internsip (baru dengar kan?) itu bukan PNS, bukan PTT, bukan rekrutan BLUD, kejamnya dokter yg tidak punya status tetap di tempat dia bekerja. karena tanpa status, mereka TIDAK TERIMA GAJI. dokter internship hanyalah buruhnya kemenkes yg di outsourcing selama 1 tahun, dengan kewajiban menjalani penempatan di tempat yg telah ditentukan, dibatasi kewenangan dalam menjalankan haknya, dan mendapatkan upah sebatas (dari namanya) bantuan hidup, dikurangi pajak.

mau dibilang masih belajar, nyatanya sudah disumpah dokter, sudah jadi dokter betulan. tapi kalo dokter, ga boleh menggunakan haknya praktek di 3 tempat, dikekang hanya boleh di rs dan puskesmas yg ditunjuk pemerintah. ya betul, bagi anda yg berpikir mereka tidak dibayar tapi dapet banyak dari praktek pribadi. itu SALAH! dokter internsip bahkan DILARANG untuk buka praktek pribadi, apalagi dapat gratifikasi dari perusahaan obat!!

Kalau susah membayangkan, bayangkan aja ada seorang polisi yg sudah resmi bertugas di satuannya, tapi diberi aturan, hanya boleh jadi polisi selama di kantor, di luar kantor harus menanggalkan status polisinya, bahkan tetangga kemalingan pun sebaiknya lapor ke kantor untuk penanganannya! Bisa membayangkan?

B. Alasan Keberadaan Dokter Internship

Masalah pelayanan kesehatan di Indonesia ini salah satunya adalah persebaran dokter. oleh karena itu sebenarnya Kemenkes sudah punya program sendiri yang dinamakan Nusantara Sehat. Apa persamaannnya? dokter disana dikontrak pemerintah dan digaji diatas UMR plus jaminan kesehatan (klaimnya seperti itu). bedanya? itu program by choice. sedang dokter internship program yang diwajibkan untuk seluruh dokter yang baru lulus. selain itu ada lagi program dokter PTT yang sifatnya juga sunah. tapi dokter PTT saja tidak cukup, masih banyak daerah yg kekurangan dokter. alasannya sekarang banyak dokter yang tidak mau PTT.

Entah siapa yg mengatakan ini, yang jelas ini HOAX. sampai sekarang masih banyak dokter yang berebutan untuk jadi dokter PTT. kalau kemudian ada beberapa daerah yang tidak kebagian dokter atau dokter enggan kesana, ini harus jadi evaluasi pemerintah daerah. apa yg ditanam itu yang dituai. perlakuan pemerintah daerah yang sewenang2 pada dokter PTT, tidak segera diangkat PNS, dibayar jauh dibawah normal kelayakan hidup, disunat jasa medisnya, mau sekolah dipersulit, dan segala tindakan yang tidak mengenakkan pada dokter PTT pasti akan tersebar dari mulut ke mulut, dari gadget ke gadget. hasilnya, tentu dokter2 yg niat mengabdi pun pilih2.

Untuk mengatasi kelangkaan dokter ya cara paling singkat kemenkes buat program wajib. selesai perkara, tapi tidak memikirkan masalah dibelakangnya. dibalut dengan alasan pemberian pengalaman (agak lucu alasannya, karena sebenarnya malah membongkar kelemahan sistem pendidikan kedokteran saat ini, yang ternyata tidak tuntas memberikan pembelajaran dan pengalaman pada calon dokter sehingga saat jadi dokter pun masih harus ditambah pengalaman. padahal, ga perlu diwajibkan pun dokter dengan setiap hari praktek pasti akan mendapatkan pengalaman! mungkin masalah ini akan saya tulis di lain judul). apapun itu, mereka adalah dokter. mereka sudah menjalani pendidikan minimal 6 tahun untuk bisa menulis resep untuk anda, mereka sudah disumpah dokter. mereka adalah dokter betulan yang dengan "berbagai alasan" bisa bertemu anda di daerah anda.

C. Digaji Pemerintah

Silahkan anda survey di seluruh negeri, tidak ada kekompakan dalam pemakaian istilah apa nama apresiasi materi yang didapat oleh dokter internship. ada yang bilang gaji, ada yang bilang upah, ada yang bilang honor, tapi bahasa resminya adalah Bantuan Hidup Dasar (BHD). okey anggap aja kompak, namanya BHD, itupun bukan gaji bukan. karena awal mulanya hanya mendapat 1,2juta perbulan. satu juta dua ratus ribu dan tidak boleh memberikan layanan kesehatan di tempat lain. itu sama dengan vonis, jadilah dokter tapi jangan kerja jadi dokter, carilah pekerjaan selain dokter.

tak heran muncul kabar ada dokter internship yang jadi kasir alfamart demi menyambung hidup! memang ada kenaikan sekarang menjadi 2,5jt perbulan, dipotong pajak, diberikan per triwulan dimulai dari bulan ketiga. orang tua pasti tidak keberatan untuk membantu hidup anaknya tiga bulan pertama. anaknya yang ga enakan "mamaa papaa...maafkan ananda yang walau sudah jadi dokter, masih merepotkan kalian..." T_T

D. Memperoleh Jaminan Kesehatan dari Pemerintah

Tahukah anda bahwa praktiknya, kemenkes mewajibkan seluruh peserta untuk mendaftar BPJS mandiri dan kepemilikan kartu BPJS sebagai syarat untuk bisa berangkat program wajib kerja ini. artinya apa, kemenkes tidak menanggung jaminan kesehatan peserta program, tapi peserta menanggung sendiri jaminan kesehatan buat mereka, itupun dipersulit birokrasi yg mengharuskan mereka untuk melakukan perpindahan area dari tempat asal pembuatan kartu. Jadi buat anda yang suka mengeluh pada dokter tentang pelayanan BPJS, mohon disadari, dokter pun diharuskan ikut BPJS juga!! tentang almarhum dr Andra meski tak mau mengungkitnya. tapi saya sempat dapat broadcast penggalangan dana untuk membantu almarhum. saya kira jika kesehatan dokter internship dijamin pemerintah, tak perlu ada penggalangan dana seperti ini bukan?

E. Dokter Internship masih Mahasiswa

nah, ini pernyataan bu Menkes yang paling paling paliiiiiiiiiinngg...bikin speechless, ngelus dada T_T

Bagaimana bisa seorang Menteri Kesehatan di wawancara secara langsung membuat pernyataan yang memperlihatkan ketidak pahaman (atau kealpaan) tentang program beliau sendiri (video liputan : https://www.youtube.com/watch?v=QXhCIuSy3JE ) kami minta pernyataan itu secepatnya direvisi, bu !! dan karena itu diliput media nasional, revisinya pun harus di media nasional juga. ga kebayang nanti para dokter internship di daerah pas terima pasien dikomentari, "wah anda dokter internship ya? saya ga mau ah diperiksa oleh anda! kata bu menkes anda masih belajar!"

sakitnya tuh di sini, dari kepala sampai kaki...kasian

Tapi saya yakin pembaca tulisan saya tau informasi yang benar tentang internship. pastinya. Mungkin bila diijinkan menyampaikan langsung, saya akan katakan ini.

Bu menkes yg saya hormati, berita ini bukan berita besar kok bu, ga bakal sampe ke pak jokowi. lagian pak presiden memilih anda buat jadi menkes bukan karena internship sebagai indikatornya. jadi kursi anda insya allah masih aman tanpa perlu defense, melempar bahwa ini tanggung jawabnya kemenristek (kalo anda anggap dr. andra masih mahasiswa).

cukup membuat pengakuan bahwa memang ada masalah sistemik dalam pelaksanaan salah satu program anda, itu sudah cukup membuat saya senang.
kenapa? karena bagaimana anda bisa terima curhatan, masukan dari kami, dll kalo anda tidak mengakui ada masalah? bagaimana program anda bisa diperbaiki kalo anda merasa programnya masih baik dan tidak sadar kalau ada masalah?

bu menkes yg terhormat tidak selayaknya berpikir bahwa masalah selesai dengan menaikkan bayaran dokter internship sekian ratus ribu. sebegitu terhormatkah profesi luhur ini sehingga bisa ditukar dengan lembaran merah sukarno hatta? eh bentar, jauh2 amat ni status. emang ada masalah? ga ada kan? (kata bu menkes)
hagz hagz hagz

Last, semoga amal dr. Andra diterima di sisiNya, dan keluarga yang ditinggal diberi ketabahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun