Rokok? Wih apasih yang ada dipikiran kalian ketika mendengar kata rokok? Pasti banyak sekali hal-hal yang terlintas di otak kita, apalagi sekarang lagi heboh tentang rencana kenaikan rokok yang katanya banyak merugikan masyarakat di Indonesia. Merugikan atau menguntungkan ya? Rokok merupakan produk yang sangat berbahaya, karena di dalam rokok terdapat zat-zat kimia yang dapat menimbulkan banyak penyakit seperti kanker.Â
Didalam sebatang rokok terdapat ±4000 bahan kimia yang sangat berbahaya antara lain yaitu nikotin,tar,monoksida,arsen,dll. Lantas apasih penyebab terjadinya kenaikan harga rokok ini? Awalnya kenaikan harga rokok ini hanyalah hasil survey dari Pusat Kajian Ekonomi & Kebijakan Kesehatan UI.Â
Dalam survey yang dilakukan oleh PKEKKUI ini mengungkapkan jika harga rokok tersebut dinaikan menjadi 50 ribu/bungkus atau dua kali lipat dari harga biasanya maka bisa saja perokok aktif akan berhenti merokok dan dari hasil survey tersebut 80% dari masyarakat yang bukan perokok setuju jika harga rokok dinaikan.
Setelah tersebarnya wacana tentang kenaikan harga rokok ini pastilah muncul efek-efek yang dirasakan oleh masyarakat yaitu munculnya efek komunikasi. Efek Komunikasi merupakan masalah-masalah atau dampak yang timbul dalam suatu kejadian atau pesan yang disampaikan, dimana yang akan muncul yaitu efek negatif atau pun efek positif. Efek komunikasi juga bisa berupa tanggapan komunikan baik itu secara langsung atau pun tidak langsung. Nah dengan adanya kenaikan harga rokok, pastilah mempunyai pengaruh yang sangat besar. Baik itu pengaruh negatif ataupun positif bagi masyarakat terutama pembisnis rokok seperti petani tembakau, pekerja pabrik, pedagang dan konsumen rokok. Dampak negatif yang ditimbulkan antara lain yaitu:
- Terganggunya perekonomian pedagang menengah kebawah, dengan kenaikan harga rokok pastilah orang-orang atau perokok akan berfikir dua kali untuk membeli rokok sehingga rokok yang dulu mudah didapatkan dan mudah diperjual belikan menjadi sulit karena tidak banyak lagi orang-orang yang ingin membeli rokok.
- Munculnya rokok illegal, jika harga rokok naik maka para pengkonsumsi rokok akan mencari cara bagaimana agar tetap bisa merokok yaitu dengan cara membuat rokok linting. Dan kemungkinan rokok ini akan beredar dikalangan masyarakat dengan harga murah karena tidak adanya biaya cukai dan dapat sangat merugikan Negara.
- PHK besar-besaran terhadap karyawan pabrik rokok, apabila memang benar harga rokok akan dinaikan maka para karyawan di pabrik rokok akan terancam di PHK sebagian karena peminat rokok telah berkurang.
Lalu, selain dampak negatif yang ditimbulkan dari kenaikan rokok ini ada pula dampak positifnya yaitu:
- Populasi perokok akan berkurang, dengan adanya kenaikan rokok ini maka jumlah perokok akan berkurang. Masyarakat yang merupakan perokok aktif pastilah akan berfikir dua kali untuk tetap mengkonsumsi rokok karena harganya sudah tidak terjangkau lagi. Apabila harga rokok tetap maka semua orang mulai dari anak kecil hingga orang dewasa, pelajar maupun pekerja, tua ataupun muda sangat dengan mudah mendapatkan rokok seperti saat ini.
- Pendapatan Negara Meningkat, mengapa demikian? Karena dengan meningkatnya harga rokok pastilah juga pajak dari rokok ikut meningkat sehingga berdampak baik bagi pendapatan Negara. Jika hal ini memang terjadi, Negara akan  mempunyai anggaran yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain yaitu antara lain untuk sektor kesehatan.
- Mengurangi Krisis Kesehatan. Sudah saya jelasi diawal tadi bahwasannya rokok banyak sekali mengandung zat-zat kimia yang berbahaya bagi tubuh kita dan saya yakin kita semua tahu apalagi dibungkus rokokpun sudah diberi embel-embel tentang kerugian merokok. Dengan adanya rencana kenaikan rokok, maka jelas akan mengurangi krisis kesehatan yang disebabkan oleh rokok dan akan terciptanya lingkungan yang sehat. Karena rasanya rugi apabila mengeluarkan uang 50 ribu hanya untuk membeli sebungkus rokok yang dapat merusak tubuh kita sendiri.
- Dapat menanbung, kok bisa? Karena jika harga  rokok tetap maka semua orang yang merokok akan tetap membeli rokok, tetapi jika harga rokok naik yah pasti mereka akan memilih tidak untuk membelinya sehingga uangnya bisa untuk membeli sesuatu yang lebih bermanfaat atau mungkin  bisa ditabung untuk keperluan yang lain.
Saya rasa setelah melihat dampak negatif maupun positif yang diberikan dari kenaikan harga rokok tersebut, ternyata efek-efek yang ditimbulkan dari kenaikan harga rokok ini sangat berpengaruh bagi masyarakat. Tidak hanya berpengaruh bagi para pengkonsumsi rokok,dan aspek- aspek yang terlibat melainkan orang-orang yang tidak merokokpun ikut merasakan dampaknya. Saya sangat setuju apabila harga rokok dinaikan menjadi 50 ribu/ bungkus.Â
Dengan harga yang murah tentu saja semua orang bisa membeli rokok tanpa mengenal tua maupun muda, laki-laki dan perempuan. Namun ketika  harga rokok dinaikan maka peminat rokok akan turun derastis dan lingkungan yang sehat akan dengan mudah diciptakan.Â
Tetapi pemerintah tidak bisa langsung menaikan harga rokok secara mendadak, karena pemerintah harus memikirkan segala aspek-aspek yang ada seperti petani tembakau, pekerja pabrik, konsumen dan pedagang.Â
Walaupun kenaikan rokok ini hanya sekedar wacana dan belum tentu akan terjadi, saya berharap semoga rencana pemerintah dalam memajukan kesejahteraan rakyatnya bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan dan menemukan solusi yang terbaik  tanpa merugikan aspek-aspek yang bersangkutan. Lalu bagaimana pendapat kalian? Harga rokok naik? Yay or Nay?
Sumber:
 Fiki Ariyanti.(2006,22 Agustus).Penjeklasan Sri Mulyani Soal Harga Rokok Naik Jadi Rp 50 Ribu [Online]. Tersedeia: http://m.liputan6.com . [Sabtu, 27 agustus 2016]
 Hilman.(2016, 18 Agustus).5 Hal Positif yang Terjadi Jika Harga Rokok Naik Menjadi Rp. 50.000 [Online]. Tersedia: http://www.plimbi.com . [Sabtu, 27 Agustus 2016]
Raden Mohd. Solehin.(2016, 23 Agustus).Ada Dampak Positif dan Negatif Dari Wacana Kenaikan Harga Rokok. Tersedia: http://www.rmolsumsel.com . [Sabtu, 27 Agustus 2015]
Septian Deny.(2016, 22 Agustus).Tanggapan Produsen soal Harga Rokok Naik Jadi Rp 50 Ribu. Tersedia: http://m.liputan6.com . [ Sabtu, 27 Agustus 2016]
Nama: Eka Yusrina
NIM: 07031181520041
Kelas: A Indralaya
Jurusan: Ilmu Komunikasi UNSRI 2015
Dosen Pengampuh: Nur Aslamiah Supli,BIAM,M.Sc
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H