Mohon tunggu...
Saifurrazi
Saifurrazi Mohon Tunggu... Freelancer - Pelajar

Senang menulis dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Sistem CAT Dapat Minimalisir Kecurangan Seleksi Penyelenggara Pemilu 2024

16 Januari 2023   21:38 Diperbarui: 16 Januari 2023   21:40 483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kotak Suara, Pemilu, Pilih, Menggambar

Pemilihan umum secara langsung oleh rakyat merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan Negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Penyelenggaraan pemilihan umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh penyelenggara pemilihan umum yang mempunyai integritas, profesionalitas dan akuntabilitas.

Pemilu serentak tahun 2024 untuk pemilihan anggota DPR, DPRD di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, DPD dan Presiden yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Serangkaian proses telah di lakukan oleh KPU. Saat ini proses tahapan penyelenggaraan pemilu telah dimulai.

KPU  sebagai penyelenggara pemilu saat ini sednag melakukan tahapan seleksi untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS). Proses seleksi PPS saat ini memasuki tahapan seleksi tes tertulis. 

Dalam pelaksanaan seleksi tertulis sejatinya dapat menuai pro-kontra, terlebih apabila pelaksanaan seleksi tertulis dilaksanakan secara manual. Seleksi tertulis secara manual dalam hal ini identik dengan kongkalikong dan kecurangan.

Di tengah persaingan yang ketat tentu kompetisi secara sehatlah yang harus dikedepankan. Sehingga potensi-potensi kecurangan pada tahapan seleksi bisa dicegah. 

Pedoman pelaksanan tes tertulis telah dimuat dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KKPU) Nomor 534 Tahun 2022 tentang teknis dan aturan tes tertulis PPS Pemilu 2024. 

Serta selanjutnya Surat KPU RI Nomor 19/PP.04-SD/04/2023 tentang Tata Cara Tes Tertulis Pada Pembentukan PPS Untuk Pemilu dengan Metode Berbasis Komputer dan Konvensional. 

Menurut hemat penulis, sebagai upaya untuk menghindari kecurangan dalam perekrutan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), penyelenggara pemilu dapat menerapkan tes melalui sistem Computer Assisted Test (CAT). 

CAT merupakan tes seleksi tertulis berbasis komputer, hasil CAT juga tidak bisa dimanipulasi. Karena hasil nilai ditampilkan secara langsung setelah peserta selesai mengerjakan tes.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun