2. Positioning Partai Demokrat
Positioning Partai Politik bertujuan untuk mengidentifikasi Partai Demokrat dalam pemilu 2024. Dalam kontestasi 2024 nanti Partai Demokrat berdiri sendiri karena secara langsung tidak terasosiasi dengan pasangan Ca[res Prabowo -- Gibran. Harus ada rumusan isu untuk membenamkan kesan dibenak calon pemilih untuk merasionalisasi mereka menjatuhkan pilihan ke Partai Demokrat. Minimnya efek ekor jas yang diperoleh partai Demokrat sehubungan dengan kandidat Capres -- Cawapres, maka hemat Mamat positioning isu Partai Demokrat adalah meminta kepada pendukung Prabowo -- Gibran untuk memberikan kepercayaan kepada Partai Demokrat sebagai Jendral lapangan legislatif. Jangan sampai terjadi penguasaan lembaga legislatif kepada Partai sang Presiden atau Wakil Presiden. Hal ini memastikan agar proses dialektika dan komunikasi politik tetap terjalin antara eksekutif dan legislatif. Dan Partai Demokrat telah terbukti sebagai Partai yang kritis, rasional dan konstruktif dalam memandang kebijakan-kebijakan politik.
3. Caleg-caleg Partai Demokrat
Last but not least, tentunya kembali kepada ketokohan dan kinerja masing-masing calon legislative (caleg) yang ada didaerah pemilihan (dapil). Tidak jarang kita temui dalam berbagai kasus, ketokohan dan kinerja caleg mampu melampaui elektabilitas partai. Masing-masing caleg harus memiliki motivasi yang kuat untuk meraih sebesar-besarnya dukungan masyarakat di TPS nanti. Akan tetapi tentu saja motivasi kerja caleg ini berkait kelindan dengan dua hal yaitu :
- Pembekalan Partai : untuk menguatkan positioning parpol sebagai upaya diferensiasi maka keseragaman isu harus ditransformasikan oleh parpol kepada caleg untuk menjadi acuan bagi caleg dalam menampilkan citra atau identitias mereka dihadapan pemilih. Partai harus dapat memberikan acuan ruang yang harus dieksplorasi oleh masing-masing caleg agar tidak terjadi kontra produktif isu antara caleg dengan partai
- Kesepakatan internal : 100 % Mamat yakin, tidak semua caleg akan dapat terpilih sebagai anggota legislative. Sebagai contoh dapil Mamat di Jakarta Timur 6, dari 10 caleg Partai Demokrat paling banyak bisa diperoleh 3 kursi, yang artinya ada 7 caleg yang belum berhasil meraih kursi. Kesepakatan internal caleg harus dibuat untuk dapat mengantisipasi kerugian bagi caleg-caleg gagal. Dengan kesepakatan ini Mamat meyakini motivasi kerja para caleg akan terjaga hingga masa pemilihan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H