Aktivitas pertambangan liar yang dilakukan sejumlah perusahaan di Kabupaten Karimun Kepri telah menuai protes dari berbagai kalangan. Elemen masyarakat dan mahasiswa menuntut agar Pemda setempat bisa menutup tambang liar yang telah merusak alam Kepri itu.
Masyarakat dan mahasiswa telah meminta Bupati Karimun Nurdin Basirun ketika menjabat untuk segera menutup tambang-tambang liar yang merusak alam tersebut. Namun hingga kini, para penambang masih bebas mengeruk kekayaan alam tanpa memikirkan dampak negatif untuk masyarakat.
Pertambangan biji timah dan pasir darat marak di kecamatan kundur, kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Para penambang galian tersebut di tenggarai tidak mengantongi ijin usaha petambangan (IUP) dan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL). Akibat pertambangan itu sejumlah lingkungan hidup di wilayah kecamatan kundur rusak parah, walau kegiatan tersebut telah melanggar undang-undang lingkungan hidup, pihak terkait terkesan menutup mata.
Bukan hanya masyarakat dan mahasiswa. Asosiasi Pers Kepulauan Kundur (ASPEKK) juga memberikan perhatian terhadap penambangan liar di Karimun. Asosiasi wartawan ini pun langsung mengecek segala perizinan, mulai dari IUP, izin jeti, izin Ekpor, kalau seandainya di ekspor, klierence, dan lain sebagainya.
Mereka pun secara resmi saat itu mengirimkan surat kepada Bupati Karimun Nurdin Basirun, Kapores, Kapolda, Gubernur sampai ke Kementrian pertambangan dan kementrian perdagangan. Mereka meminta, jika memang para penambang tidak meiliki izin agar segera menutup tambang-tambang tersebut.
Sekalipun sudah banyak usaha masyarakat, mahasiswa dan organisasi pers terkait penambangan liar di Kundur karimun, aktifitas penambangan masih tetap berlangsung hingga saat ini. ada apa? kenapa ?
Kenapa pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Karimun sebelumnya Nurdin Basirun tidak bisa menindak tegas oknum-oknum yang bermain dalam perizinan penambangan liar ini. Apakah Bupati karimun pun mempunyai kepentingan terkait maraknya tambang liar di karimun ?
Bupati Karimun diduga memiliki perusahaan kapal isap pasir timah. Hingga saat ini, kurang lebih sekitar empat puluhan kapal tersebut beroprasi di perairan Kundur Karimun. Jika memang Nurdin tidak memiliki andil dalam perusahaan-perusahaan tambang tersebut, mengapa perusahaan yang bergerak di bidang kapal isap timah ini dengan mudahnya mendapatkan ijin ?
Nurdin Basirun selaku tokoh intelektual yang kini mencalonkan diri sebagai wakil gubernur Kepri diduga sebagai perencana atau pemilik saham terbanyak yang bermain di belakang layar untuk menyembunyikan identitasnya didalam perusahaan.
Hal inilah yang membuat mudahnya perizinan penambangan liar di Kundur Karimun sehingga menjamur dan tetap beroperasi hingga saat ini.
Â