Mereka masih optimis, wajah-wajah manis terpampang itu akan mudah diingat dan kelak mampu menghipnotis masyarakat untuk selanjutnya melupakan kinerja buruk yang sudah terlanjur dilakukan mereka, sampai akhirnya masyarakat pun memilih mereka di periode 2024.
Lantas, apakah ada yang salah dengan pemasangan baliho tersebut?
Secara peraturan mungkin tidak ada yang salah. Hanya saja, pemasangan baliho tersebut dianggap sebagian pihak tidak beretika di tengah kesulitan masyarakat di masa pandemi sekarang ini.Â
Di saat masyarakaat sedang kesusahan memikirkan pendapatan yang harus dicari untuk mengepulkan asap dapur, ada pihak yang secara sadar menghambur-hamburkan uang untuk sekadar tersenyum manis dan menarik simpati.Â
Bisa jadi, para politisi menganggap pemasangan baliho itu tidak pernah mengganggu jalur perekonomian masyarakat dan tidak ada kaitannya dengan kesengsaraan rakyat sama sekali.Â
Toh, pemasangan tersebut didalih-dalih tidak memakai anggaran negara juga. Jadi, menurut pihak yang mendukung pemasangan baliho tersebut, jelas tidak ada aturan etika yang dilanggar.
Barangkali, dipikiran para politisi, pencurian start untuk mendongkrak popularitas di ajang pertaruhan untuk 2024 tersebut adalah sah-sah saja.Â
Sekali pun ada pihak yang terganggu, aksi protes turun ke jalan pun jelas tidak dengan mudah bisa dilakukan.Â
Sanki peraturaan PPKM dan aturan berkerumun di masa pandemi ini akan menjegal pelbagai aksi protes seandainya masih ada kelompok yang "usil" melakukannya di jalanan. Apakah hal ini menjadi strategi para politisi tersebut, who knows?
Harapan saya hanya satu terkait pemasangan baliho-baliho yang terkesan mengganggu pemandangan di ruang terbuka: Para politisi seharusnya mampu mengasah kepekaannya agar bisa lebih bijaksana menangkap semua polemik yang justru diciptakan oleh diri mereka sendiri.
---