Dengan begini, interkonektivitas sesama pemeluk agama pun (masyarakat dan ulama) dapat berjalan tanpa terbatasi oleh ruang dan waktu. Para pemuka agama, kini banyak yang menggunakan media sosial sebagai sarana dakwah dan mereka selalu mendapat perhatian khusus dari jamaah yang sudah tentu dapat dikategorikan sebagai publik berperhatian khusus dalam soalan agama.
Akhirnya, saya sampai pada kesimpulan bahwa salah satu instrumen untuk mewujudkan kerukunan beragama yaitu melalui tren toleranasi 3.0 ini, dimana literasi kerukunan beragama dapat dijalankan melalui media sosial. (SR)
Catatan:Â Semua sumber gambar dan data adalah milik penulis.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H