Mohon tunggu...
Shulhan Rumaru
Shulhan Rumaru Mohon Tunggu... Administrasi - Penikmat Aksara

Penikmat Aksara

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tren Toleransi 3.0 dalam Beragama

14 September 2016   23:50 Diperbarui: 15 September 2016   03:47 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber: Penelitian PUSKAKOM dan APJII tentang Profil Pengguna Internet Tahun 2014, penelitian dilakukan dalam rentang waktu 1 November 2014-28 Februari 2015.

Dalam penelitian mengenai profil pengguna internet di Indonesia tahun 2012, APJII melaporkan penetrasi pengguna internet di Indonesia adalah 24,23 persen (APJII, 2012), tahun 2013 naik 28 persen, dan di tahun 2014 melonjak 34.9 persen. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkapkan jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 88 juta orang hingga akhir tahun 2014. Berdasarkan populasi, jumlah pengguna Internet terbanyak adalah di provinsi Jawa Barat sebanyak 16.4 juta, diikuti oleh Jawa Timur 12.1 juta pengguna dan Jawa Tengah 10.7 juta pengguna.

Dari sisi pekerjaan, mayoritas pengguna internet Indonesia di setiap provinsi bekerja sebagai karyawan dan wirausahawan. Rinciannya, 65% karyawan, 27% wirausaha, 5 % pekerja di luar sektor formal dan informal, 3% pekerja informal. Hanya Papua Barat yang pengguna internetnya mayoritas bekerja sebagai pengusaha, sebesar 80 persen.

Pekerjaan Pengguna Internet di Indonesia 2014-2015

Sumber: Penelitian PUSKAKOM dan APJII tentang Profil Pengguna Internet Tahun 2014, penelitian dilakukan dalam rentang waktu 1 November 2014-28 Februari 2015.

Dari data yang saya suguhkan, jelas bahwa pengguna internet di Indonesia termasuk masyarakat terdidik dan melek teknologi komunikasi dan informasi, bahkan tak sedikit yang mengakses sosial media lewat gawai pintarnya sesuai yang dilansir wearesocial.com. Hal ini perlu dimanfaatkan secara maksimal, baik oleh pemerintah atau kelompok-kelompok kepentingan dalam urusan kampanye kerukunan beragama dengan lebih giat meliterasi publik.

Toleransi 3.0

Perlu disadari bahwa upaya “provokasi damai” melalui konsep tren toleransi 3.0 yang melibatkan interkonektivitas warga media sosial, benar-benar menjadi saluran baru dalam mendistribusikan kesadaran kolektif dan menggalang kekuatan publik siber yang dapat dimanifestasikan dalam keseharian. Untuk mencipta dan merawat kerukunan beragama dengan konsep tren toleransi 3.0 ini, saya mengajukan empat argumen:

Pertama, Konvergensi simbolik keberagamaan dengan pendekatan sosiologi agama. Literasi kerukunan beragama harus dilakukan lewat pendekatan sosiologis, sebab membincangkan kerukunan berama berarti mengobrol lebih spesifik menyoal sosiologi agama, dimana semua agama dipandang sama dalam kehidupan sosial manusia.

Agama tak dipandang satu lebih baik dari yang lain, dan tidak membicarakan agama mana yang paling benar. Sehingga, para sosiolog lebih senang menelisik peran agama dalam mempengaruhi perilaku individu dan kelompok (umat) dalam sistem sosial (habluminannas), bukan sistem teistik yang bersifat transenden.

Secara pribadi, saya lebih senang memaknai agama dalam terminologi sosiologi dengan bersandar pada pemikiran Sanderson (1993) bahwa agama merupakan suatu ciri kehidupan sosial manusia yang universal, diekspresikan dengan berbagai simbol, citra, kepercayaan serta nilai-nilai yang menginterpretasikan eksistensi manusia. Nah, ekspresi-ekspresi keagamaan inilah yang kita migrasikan ke dalam dunia maya (konvergensi simbolik), dimana publik mulai membuat kesamaan persepsi dan aksi kolektif menyoal kerukunan beragama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun