Mohon tunggu...
shufiyyah anwari
shufiyyah anwari Mohon Tunggu... -

Seorang mahasiswa tingkat akhir di Jogjakarta.

Selanjutnya

Tutup

Money

Cepat atau Lambat, Indonesia Butuh PLTN

25 Maret 2011   19:18 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:26 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA - Di tengah gonjang-ganjing isu krisis energi, Indonesia termasuk negara yang mengalami dampak ekonomi akibat meningkatnya harga minyak bumi. Indonesia termasuk menjadi negara yang bergantung pada impor minyak bumi.


"Praktis, subsidi BBM akan semakin memberatkan APBN," ujar Ahmad Shofiul Widad Azzaki kepada wartawan, Jum'at (25/3/2011).


Di tengah ributnya para politisi melakukan retorika-retorika politik energi, masyarakat semakin melarat dengan makin mahalnya harga BBM. "Terbukti makin banyaknya para nelayan yang tidak lagi melakukan aktifitasnya akibat tidak mampu membeli solar," kata dia.


Sementara itu distribusi listrik PLN juga ikut tersendat akibat mahalnya harga BBM. Energi nuklir merupakan sebuah terobosan energi alternatif untuk Indonesia. Negara kita memang ketinggalan dalam urusan pembangunan PLTN. Bandingkan dengan Jepang sebagai korban bom nuklir yang memiliki 30-an PLTN untuk mengamankan 30-40% pasokan energi listriknya.


Misalnya, Amerika Serikat yang memiliki 50-an PLTN, dan hampir di setiap negara Eropa memiliki PLTN. Di Asia baru beberapa negara yang memiliki PLTN, yaitu RRC, India, Pakistan, Iran, Irak, Israel, dan Jepang.


"Cepat atau lambat, Indonesia tetap membutuhkan PLTN, hanya saja PLTN dibangun harus atas dasar kebutuhan energi, bukan karena mengabulkan keinginan para investor," pungkasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun