Mohon tunggu...
SH Tobing
SH Tobing Mohon Tunggu... Konsultan - Berbagi Untuk Semua | shtobing@gmail.com | www.youtube.com/@belajarkoor

Ingin berbagi pengalaman dan pemikiran serta terus membaca untuk memperkaya wawasan. Kompasiana menjadi tempat yang ideal untuk berbagi pengalaman dan ide selama saya diberi kesempatan berkarya di dunia | Have a nice day! | https://www.youtube.com/@belajarkoor

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

Penipu di Instagram, Facebook, dan Media Sosial Lainnya Terus Berjaya?

10 September 2020   10:57 Diperbarui: 11 September 2020   09:36 1821
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rp. 222 Milyar Yang Dilaporkan Saja (www.kredibel.co.id)

Menurut saya seharusnya pengelola media sosial membangun system algoritma yang dapat mendeteksi kegiatan penipuan. Seperti Twitter yang mampu mendeteksi kalimat-kalimat atau gambar dan video yang "terlarang" (melanggar ketentuan twitter), sehingga twitter berani melakukan suspend bahkan menghapus akun yang melanggar. 

Walau banyak yang mengeluhkan apa yang dilakukan twitter, tetapi saya belum pernah mendengat pihak twitter dituntut karena memberlakukan kebijakan mereka.

Begitu juga youtube, yang mampu mengenali musik dan lagu yang memiliki hak cipta, sehingga sedikit saja terdengar lagu atau musik yang  bukan milik pencipta video, langsung video tersebut mendapat cap "pelanggaran hak cipta".

Saya juga menemukan hal tersebut di facebook, dimana kita tidak akan diijinkan memposting video dan lagu milik orang lain, terutama video ataupun laguyang sudah dikenali facebook.

Dengan teknologi algoritma untuk mengidentifikasi gambar dan tulisan, seharus pihak pengelola media sosial dapat memanfaatkannya mencegah para penjahat melakukan tindak kejahatan.

Ciri-Ciri Akun Penjahat yang Bisa Dibuatkan Algoritma untuk Mengidentifikasi

Contohnya Instagram, menurut hemat saya dengan teknologi yang ada saat ini, dapat segera mengenali dan memblokir, atau minimal memberi "tanda khusus"  akun-akun penjahat yang memiliki ciri-ciri:

  1. Gonta-Ganti Nama
  2. Sering menghapus setiap comment yang masuk
  3. Banyak comment tetapi berasal dari orang yang sama
  4. Mengambil gambar dari tempat lain dan mempostingnya
  5. Memiliki follower ribuan tetapi sebagian besar akun tidak aktif
  6. Menjual barang-barang branded dengan harga murah
  7. Dan ciri-ciri lain yang bisa dibuatkan algoritmanya

Peran Serta Pengguna Media Sosial untuk Memberangus Penjahat

Selain itu, diperlukan juga peran serta para pengguna akun untuk bersama-sama membuat media sosial menjadi sehat, jauh dari penjahat. Dengan mau meluangkan waktu untuk turut memblokir dan sharing kisah-kisah penipuan, terutama yang dialami oleh keluarga atau teman.

Informasi jangan hanya di share di Instagram, Facebook, Youtube, Twitter dan media sosial saja, tetapi tuliskan di blog seperti Kompasiana, atau blog pribadi lainnya. Pastikan datanya lengkap dengan nama akun, identitas akun seperti nomor telpon dan email, nomor dan nama rekening bank. 

Dengan semakin gencarnya informasi penipun beredar di internet sehingga mudah didapatkan di search engine, maka akan semakin sempit gerak para penjahat melakukan tindak kejahatan.

Selain itu banyak para pengguna akun media sosial yang ahli komputer dan informatika, rasanya mereka dapat membuat aplikasi yang dapat dengan mudah mendeteksi akun-akun penipuan. Mungkin seperti aplikasi konsultasi dokter untuk mendeteksi penyakit.

Bersama kita pasti bisa memberangus para penjahat di media sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun