Presiden BJ. Habibie telah mengimplentasikan pendekatan dialog guna menyelesaikan perbedaan pendapat serta konflik. Awalnya Presiden BJ. Habibie menyatakan pengunduran dirinya, telah diadakan diskusi antara bagian Kabinet bersama Presiden. Habibie memvariasikan musyawarah rapat mengubah lebih otoriter. Pusat mentee memberikan ambisi banyak orang umum dan ketetapan yang dibuat dalam menteri untuk mengevaluasi Intelligence quotient yang dihasilkan dari prosedur peninjauan sejawat yang sistemik.
2. Proses negosiasiÂ
Proses relaksasi merupakan komponen dari penyelesaian masalah atau manajemen krisis. Beserta maksud untuk membuat perilaku yang tidak masuk akal mewujudkan terarah. Presiden BJ. Habibie menggunakan kekuasaannya sehari-hari untuk mencoba menangkal pengaruh negatif yang mungkin berpotensi terjadi (Habibie, 2006).
3. Aprosimaksi
Adalah teknik menyesaikan konflik akan memperoleh kesempurnaan yang tak tergoyahkan. Semenjak, Penyelesaian konflik beserta proses asumsi-asumsi. Penyelesaian mendekati 100 persen sehingga kesulitan akan bisa dapat diatasi untuk memperoleh kesatuan yang ditetapkan oleh pembelajaran, pengetahuan, dan kultur seseorang.
4. Reduplikasi
Penekatan memanfaatkan cadangan pengaman seefisien mungkin untuk mengoptimalkan keberhasilan suatu kebijakan, tetapi bisa melindungi kestabilan dan kesejahteraanya. Seandainya, ketika membandingkan NKRI dan UUD 1945, maka setiap tindakan yang diambil perlu mempertimbangkan perlunya memperkuat NKRI dan hukum. Undang-Undang Dasar atau mempunyai asas-asas kekuasaan yang tidak berlawanan terhadap UUD 1945. Mengatasi skeptisisme dan menggunakan pandangan yang meremehkan Presiden BJ. Habibie secara konsisten berusaha untuk mengatasi isu-isu politik yang dianggap tidak produktif. Selain itu, BJ. Habibie menerima kritik dan cemoohan dari kemapanan politik tanpa bereaksi, serta meningkatkan kualitas kerja dengan lebih banyak
5. Menghindar Polemik dan Manfaatkan Understimate
Presiden BJ. Habibie menerima cemoohan dan kritik dari lawan publiknya tidak. ditambah bersama pandangan, padahal bersama melakukan tindakan yang teratur menjadi balasan atas cemoohan dan kritik orang-orang. Menjadi cara untuk mengatasi kontroversi tersebut, Presiden BJ. Habibie juga menyampaikan penjelasan yang diperoleh semata-mata kecuali untuk organisasi-organisasi yang kepastian harus mengerti dan memahaminya secara keseimbangan, dengan maksud agar kejelasan tersebut tidak disalahgunakan.
66 undang-undang baru disahkan selama masa jabatan Presiden BJ. Habibie menjabat sebagai bagian dari gerakan reformasi demokratis di Indonesia. Salah satu isu utama selama cra Habibie adalah arah ekonomi Indonesia. Hal ini dijelaskan dengan adanya perubahan dari UU No. 7 tahun 1992 menjadi UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan. tata negara di lingkungan perbankan dan mata uang memperkirakan lebih progresif jika membandingkan dengan Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Singapura. Hal ini dapat dijelaskan secara rinci dalam Pasal 22 ayat (1) huruf b yang memberikan hak kepada WNA atau Warga Negara Asing (WNA) bagi melakukan penggabungan usaha Bank Umum dengan WNI atau Warga Negara Indonesia (WNI) (Syam, 2010). Selain itu, dalam kerangka pemerintahan BJ Habibie, ada enam kategori utama: melanggar hukum supremasi hukum, menegakkan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), mempertahankan jubah kepresidenan dan anggota-anggotanya, Perubahan UUD, Pelepasan Dwi Fungsi ABRI, dan otonomi daerah yang berkeadilan.
Di antara kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh Presiden BJ. Habibie selama periode kepemimpinannya adalah: (1) reformasi ekonomi: (2) penguatan legitimasi politik; (3) deklarasi UUD pertama pada tahun 1945, (4) ketuk palu; dan (6) jajak pendapat Timor-Timur. Peran BJ. Habibie dalam demokrasi Indonesia dapat dilihat dari gaya kepemimpinannya yang meredam gaya kepemimpinan presiden sebelumnya, Soeharto, dan menjadikannya lebih otoriter. Presiden BJ. Habibie menjelaskan teori yang lebih tepat tentang kerakyatan sebagai instrumen negara. Teori ini selanjutnya dipraktikkan melalui program-program pemerintah yang mendukung pembaharuan di bermacam bagian seperti politik, ekonomi, hukum, dan keamanan. Namnam, kepemimpinan Habibie juga tidak lepas dari kontroversi dan kritik, terutama terkait dengan kebijakan ekonomi liberal yang dianggap tidak adil bagi rakyat kecil, serta perdebatan seputar pelanggaran HAM yang terjadi selama masa pemerintahannya