Mohon tunggu...
Shopian Hadi
Shopian Hadi Mohon Tunggu... Lainnya - Belajar, membaca dan menulis

Senang membaca, sastra, sosial, politik, budaya, dan menyukai olahraga dan petualangan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pengalaman Kurang Elok Pelayanan PLN

6 Mei 2020   09:45 Diperbarui: 6 Mei 2020   09:55 1068
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi listrik prabayar (foto merdeka.com) 

Sedangkan yang bebeb cintaku buat tekejut, ngegas dikit bukan ciri khas pelayan cintaku. Yang aku inginkan, cuma satu, pahami keluhanku dan kapan kepastiannya token itu dikembalikan oh cintaku, bukan yang lain.

Untuk pengembalian strom token, dirasa perlu standar pelayanan yang jelas. Standar waktu pengembalian paling lambat berapa lama jangka waktunya, bukan standar waktu paling cepat. Karena standar waktu paling cepat tidak mengandung kepastian dan bisa berlarut-larut sesuai selera. 

Sedangkan standar waktu paling lambat memiliki jangka waktu jelas dan tegas memiliki kepastian. Bila diselesaikan lebih cepat dari waktu paling lambat, berarti sebuah prestasi dan pelayanan yang baik. 

Pengembalian token selama empat belas hari yang dilakukan PLN, apakah sesuai standar pelayanan atau bukan sulit diketahui karena ketika dicari secara daring tidak ditemukan.

Andai abai tidak dikeluhkan melalui PLN 123, aku berprasangka buruk strom token entah dikembalikan kapan tak jelas waktunya. Ketidakjelasan ini tentu menjadi beban sebagian orang di tengah kondisi pandemi Covid-19. 

Beban untuk membeli token baru yang seharusnya masih cukup sesuai perkiraan dan kebutuhan rumah tangga, maupun beban pulsa harus menelpon PLN 123 bila mengetahui saluran pengaduan atau harus komplain dengan datang langsung.

Petugas juga perlu mengetahui dan memahami standar pelayanan serta etik pelayanan. Urusan standar pelayanan ini, PLN diyakini tentu lebih memahami bagaimana standar pelayanan dan kompotensi petugasnya sesuai Undang-Undang Pelayanan Publik. 

Petugas yang sudah bermanis muka dan suara saja, kadang terasa hambar, tanpa simpati dan empati oleh kami rakyat ini bila keluhannya tidak selesai, tidak ada kepastian dan tanpa harapan.

Terakhir, aku merasa baru pelayanan ini yang kurang elok dari PLN dan mungkin dialami banyak orang. Selain itu, rasa-rasanya baik dan lancar-lancar saja. Mungkin kawan-kawan sekalian, rakyat pengguna sentrum negara memiliki keluhan dan jangan ragu menyampaikan, kan perusahaan milik negara yang kedaulatanya di tangan kita, rakyat.

Bagi PLN, penjelasan, pemahaman, edukasi dan komunikasi perlu dilakukan ke petugasnya dan rakyat pengguna listrik. Akhirnya, listrik untuk kehidupan yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun