Mohon tunggu...
Shopiah Syafaatunnisa
Shopiah Syafaatunnisa Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Minat dengan isu pendidikan dan agama

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menyoal Kegagapan Sekolah dalam Mengatasi Bullying

24 Februari 2024   12:45 Diperbarui: 24 Februari 2024   12:55 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti halnya kasus kekerasan di pesantren, kasus suap di kampus, bahwa pesantren dan kampus tetap baik-baik saja dalam melaksanakan tugas bernafaskan nuansa pendidikan, sebab yang bermasalah hanyalah kejahatannya.

Artinya, tidaklah turun marwah lembaga sekolah oleh karena kasus-kasus yang mecemarkan nama baik selama sekolah tersebut malaksanakan peran dan tanggung jawabnya sebaik mungkin dalam menyelesaikan pelanggaran di sekitarnya. Karena tidak ada sekolah yang sempurna, celah kejahatan selalu ada di lembaga bernuansa pendidikan sekalipun.

Ketiga, sekolah sebagai lembaga pendidikan hendaknya bertanggung jawab penuh dengan cara menyelesaikan konflik secara maksimal dan tuntas.

Sekali lagi, tidak ada sekolah yang sempurna dari celah kejahatan. Justru muruah sekolah dipertaruhkan dari caranya menyelesaikan persoalan. Nama baik sekolah ada pada perannya dalam menyelesaikan problem di sekitarnya.

Kasus perundungan yang tidak diselesaikan dengan baik, tidak hanya tentang suasana yang akan semakin keruh, tapi juga ada nilai-nilai yang telah dilanggar. 

Tidak mungkin lembaga pendidikan menyalahi apa yang menjadi ruhnya berdiri, membiarkan peserta didik trauma misalnya, tentu bertentangan dengan visi misi mulia dari lembaga itu sendiri.

Keempat, penanganan bullying di sekolah membutuhkan uluran semua pihak. 

Meskipun kasus-kasus perundungan terjadi di sekolah, tetapi itu tidak menjadi satu-satunya tanggung jawab sekolah, di sinilah perlunya sinergitas dari berbagai pihak. 

Baik keluarga, masyarakat, hingga pemerintah, wajib saling menguatkan relasi dan kontribusi demi terselesaikannya kasus perundungan yang membutuhkan pemulihan secara psikososial ini.

Kelima, seluruh sekolah di Indonesia hendaknya menjadikan kasus bullying sebagai warning, bahwa bullying bisa terjadi dimana saja, di lembaga pendidikan yang dikenal unggul dan bagus sekalipun, celah perundungan bisa terjadi.

Menjadi tugas setiap sekolah dengan senantiasa konsisten menegakan aturan dan memberlakukan regulasi perundungan serta komitmen menyelesaikan konflik apapun secara tuntas dan totalitas sebagai konsekuensi dari tanggung jawab moral yang diembannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun