Di era digital ini, permasalahan semakin kompleks. Ia bisa dihadirkan bahkan dari dunia yang sifatnya maya. Hanya karena maya, bukan berarti tidak terikat dengan nilai dan etika. Inilah yang sesungguhnya perlu diberi pemahaman yang lugas kepada para pengguna media sosial yang kini digunakan hampir seluruh kalangan dan usia.
Sesungguhnya akar permasalahan dari problematika yang marak terjadi di media sosial adalah pudarnya karakter religius. Tak sedikit problem ini mencuat di kalangan publik figur hingga pejabat. Ironinya, peran netizen yang umumnya dipraktikan anak muda kerap keluar dari batasannya. Belum lagi rentannya hoaks, cyberbullying, hingga penggunaan yang bisa berdampak menjadi pribadi anti sosial.
Sopan santun yang sudah tak lagi diindahkan, menunjukan potret tergerusnya akhlak yang tak hanya terjadi di dunia nyata, tapi juga maya. Pendidikan karakter yang selama ini digaungkan sepertinya belum menyentuh ranah media sosial yang saat ini berseliweran mengundang tanya para pemerhati pendidikan. B
ahwa zaman yang semakin maju menuntun semakin banyak PR yang harus dilakoni sebagai konsekuensinya. Harapannya, penanaman pendidikan karakter harus bisa menyentuh seluruh lini kehidupan manusia yang adaptif dengan zaman yang semakin dinamis.
Entah karena minimnya pemahaman mereka mengenai penggunaan media sosial yang bijak, ataukah salah mengambil panutan dalam bermedia sosial. Andaikata mereka dibekali karakter religius, permasalahan dunia maya sedikit banyak akan dapat teratasi.
Pemanfaatan Kurikulum
Saya rasa, prahara media sosial perlu menjadi bahan perhatian pemerintah untuk dimasukan ke dalam substansi kurikulum. Peserta didik perlu diberi pemahaman bahwa baik dunia nyata maupun maya, keduanya tetap kehidupan sebenarnya yang baik buruknya harus mampu dipertanggung jawabkan.
Yang tak kalah penting adalah pemahaman mengenai adab dan etika yang cakupannya semakin luas dan kompleks. Hendaknya kurikulum membidik terbentuknya karakter religius peserta didik yang tak hanya berfokus di dunia nyata semata.Â
Ia perlu beradaptasi dengan era digital, sebab hampir seluruh peserta didik masa kini adalah pengguna aktif media sosial. Kiranya mata pelajaran PAI maupun mapel lainnya yang bersangkutan dapat dioptimalkan untuk menjawab indikator ini.
Media sosial tak bisa disepelekan walau sifatnya maya. Betapa banyak problem yang berakhir ke ranah hukum hanya karena permasalahan maya. Betapa banyak perselisihan besar yang disulutkan dari yang sifatnya maya.Â
Artinya, penggunaan media sosial ada ilmunya yang wajib dipelajari. Kurikulum bisa mengatasinya dengan menyuguhkannya melalui gambaran cerita hingga perincian adab yang akan membekali para peserta didik di era digital ini.
Kurikulum saat ini bisa dimanfaatkan untuk menenamkan karakter religius peserta didik dalam bermedia sosial. Bagaimana caranya mereka merasa diawasi oleh Tuhan.Â