Mohon tunggu...
SOLIKHIN DWI RAMTANA
SOLIKHIN DWI RAMTANA Mohon Tunggu... profesional -

konsen di epid lapangan, farmasi, sosial dan budaya, terlibat di aktifitas pelayanan kesehatan publk...

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Serial Akreditasi RS : Identifikasi dan Self Assesment (2)

19 Februari 2017   20:37 Diperbarui: 19 Februari 2017   20:48 931
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Serial Akreditasi RS : Identifikasi dan Self Assesment (2)

Tujuan, titik akhir yang telah ditetapkan oleh organisasi yang akan direalisasikan dengan arah perjalanan yang jelas.

Implementasi sistem yang baik dapat diukur dengan indikator terselenggaranya pelayanan yang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh rumah sakit.

Sistem manajemen dan pelayanan di RSUD Kraton belum terbentuk secara baik, dokumen (kebijakan, pedoman, panduan dan SPO) sebagai perangkat sistem belum tersusun secara keseluruhan dan belum dilaksanakan sesuai dengan tuntutan dan kriteria pelayanan yang ideal sesuai tujuan yang telah ditetapkan rumah sakit dengan mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku.

Capaian pelayanan berupa meningkatnya kunjungan pasien rawat jalan dan rawat inap pada periode 2012 – 2014 selain sebagai dampak kebijakan pemerintah yang menetapkan jaminan kesehatan yang mencakup seluruh masyarakat (universal coverage) dengan program BPJS juga dampak dari upaya perbaikan sarana pelayanan, fasilitas dan pembenahan beberapa sistem di RSUD Kraton. Namun peningkatan tersebut belum menunjukkan indikator perubahan manajemen dan perubahan pelayanan yang berarti dan kontinyu. Terjadinya perubahan yang dilakukan dan dampak yang diperoleh menunjukkan bahwa jika dilakukan upaya serius maka akan diperoleh hasil perubahan yang diharapkan. Jika outcomepelayanan RSUD Kraton berupa pelayanan yang bermutu dan berorientasi pada keselamatan pasien maka output yang harus direalisasikan di RSUD Kraton adalah terbentuknya sistem manajemen rumah sakit yang sehat dan sistem pelayanan yang baik.

4. Organisasi RSUD Kraton

Sebagai pelaksana teknis pembangunan di bidang kesehatan untuk menjalankan fungsi dukungan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan, struktur organisasi RSUD Kraton disusun dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah, Pasal 31 ayat 3 ;

(3)Rumah sakit umum daerah kelas B terdiri dari paling banyak 3 (tiga) wakil direktur, dan masing-masing wakil direktur terdiri dari paling banyak 3 (tiga) bagian/bidang, masing-masing bagian terdiri dari paling banyak 3 (tiga) subbagian dan masing-masing bidang membawahkan kelompok jabatan fungsional atau terdiri dari paling banyak 2 (dua) seksi.

Struktur organisasi disusun dengan tujuan agar rumah sakit dapat menjalankan fungsi pelayanannya secara optimal dengan sistem manajemen (organisasi) yang tertata dan sistem pelayanan yang baik. Selain berdasarkan peraturan-perundangan yang berlaku, struktur organisasi RSUD Kraton disusun dengan memperhatikan kebutuhan dan pengembangan pelayanan pasien. Dua hal tersebut yang mendasari bentuk manajemen organisasi RSUD Kraton periode saat ini yang dibedakan menjadi tiga kategori ; Direksi/high management (Direktur dan 2 Wakil Direktur), midle management (3 Kepala Bidang dan 3 Kepala Bagian) dan low management(4 Kepala Seksi dan 7 Kepala Sub Bagian). Struktur organisasi demikian diharapkan dapat mengampu pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakt seperti pelayanan bagi masyarakat miskin (melalui program BPJS), pelayanan rujukan regional untuk wilayah se-eks Karesidenan Pekalongan timur, rujukan PONEK, rumah sakit sayang ibu dan bayi, dan pengembangan rumah sakit seperti pelayanan penunjang dengan teknologi (CT Scan, Endorologi, Laporoskopi, Treadmill, Radiologi, Laboratorium, Endoscopy, Hemodialisis, Rehabilitasi Medik, dll), berperan dalam sistem pencegahan dini penyebaran penyakit atau upaya preventif bersama Dinas Kesehatan dan menjalankan fungsi pendidikan dan penelitian.

5. Pelayanan RSUD Kraton

Pelayanan di RSUD Kraton dibedakan menjadi dua kategori yaitu pelayanan kesehatan dan pelayanan administrasi. Pelayanan kesehatan adalah serangkaian pelayanan kuratif yang diselengarakan secara terpadu oleh semua tenaga profesional kesehatan di RSUD Kraton dengan sistem Patient Center Care(PCC), sistem pelayanan pasien terpadu yang dilandasi dengan prinsip kesetaraan peran masing-masing profesi dalam rangka penyembuhan pasien. Sedangkan pelayanan administrasi adalah kegiatan pelayanan administrasi yang diselenggarakan oleh RSUD Kraton yang menyertai pelayanan kesehatan pasien untuk kebutuhan internal dan eksternal rumah.

a. Pelayanan Kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun