Mohon tunggu...
Sholihul Hadi
Sholihul Hadi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menciptakan Kebahagiaan "Driver Taksi Online"

27 Januari 2018   15:28 Diperbarui: 27 Januari 2018   15:32 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Antara teror polisi dan dishub kaitan nya dengan "pemaksaan" mematuhi PM 108 Th 2017 tentang Uji KEUR; adanya"dugaan negatif" dari aplikator sewaktu-waktu yang menjadi ia terkena suspen dan PM (Putus Mitra); juga maraknya begal dan pembunuhan terhadap si driver akhir-akhir ini adalah "mungkin" yang membuat ia tidak nyaman dan resah dalam bekerja.

Satu sisi masyarakat sudah merasa terbantu dengan adanya Taksi Online yang menyediakan pelayanan jemput-antar kelas VIP,fasilitas mobil pribadi yang nyaman dengan tarif yang ekonomis.Masyarakat pun jadi memilih nya daripada naik taksi konvensional dengan tarif argo selangit.

Jika para Driver mogok bekerja, maka masyarakat lah yang dirugikan. Aplikasi Taksi Online pun akan ditinggalkan, dan pastinya akan nihil pendapatan baik dari pihak driver maupun aplikator, serta bertambahlah angka pengangguran. 

Padahal awalnya dengan adanya aplikasi Taksi Online, pihak aplikator telah "membantu" pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran.

Tidak semua aplikator menjamin keselamatan dan kesejahteraan para driver nya, karena tidak memberi ansuransi jiwa kepada driver dan juga tidak menentunya insentif yang diberikan kepada driver mengingat tuntutan target yang selalu meningkat tiap waktu nya dan tidak berbanding lurus dengan insentif yang diberikan.

Sudah seharusnya Pemerintah yang telah terbantu dengan adanya Aplikasi Taksi Online, merangkul pihak driver dan aplikator untuk sama2 menata transportasi darat dengan aturan yang tepat bukan malah memperkeruh suasana.

Adanya Uji KEUR apakah membuat para Driver Online senang, harus dibicarakan dan dirundingkan terlebih dahulu sebelum ditetapkan untuk dijalankan.

Jika tujuan adanya KEUR adalah untuk kebaikan para Driver Taksi Online dan keselamatan penumpang,  maka harus ada sosialisasi yang komprehensif mengenai uji KEUR, dan khusus untuk mobil Taksi Online diberlakukan tanpa biaya administrasi setiap kali KEUR.

Jika tetap ber Bea dan rawan pungli, maka pemerintah harus mengkaji ulang dan bila perlu presiden mencabut PM 108 Th. 2017 tersebut secepatnya agar masyarakat dapat kembali mendapatkan fasilitas yang mumpuni dan Driver nyaman bekerja, angka pengangguran terkurangi.

Namun justru kekhawatiran muncul jika setelah di-KEUR harga purna jual mobil akan menurun drastis. Dishub harus menjelaskan ini.

Satu hal yang perlu diingat bahwa mobil yang driver bawa untuk Taksi Online adalah mobil pribadi yang berpajak, bukan mobil umum. Sehingga tidak memerlukan uji KEUR seperti angkutan umum, dan Sim yang dipakai adalah Sim A reguler bukan Sim A Umum seperti driver angkutan umum (titik).

Jika Driver bahagia dan aman, maka penumpang pun nyaman dan aman. Dan pemerintah pun senang melihat kita semua bahagia. Bukan malah resah dengan kebahagiaan kita dengan membuat kebijakan yang merugikan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun