Mohon tunggu...
Sholihan Hanafi
Sholihan Hanafi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

pembaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Feminisme dalam Islam, Menepis Pandangan "Misoginis"

7 Juli 2024   15:41 Diperbarui: 7 Juli 2024   15:55 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu topik yang tidak ada habisnya dan selalu menjadi perbincangan di dalam institusi pendidikan, maupun diskusi organisasi atau komunitas dan bahkan di ruang-ruang publik yakni tentang "feminisme", isu satu ini seakan menjadi satu perbincangan yang menarik yang terkadang memunculkan perdebatan di kalangan orang-orang.

Dalam KBBI Feminisme di artikan gerakan perempuan yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum perempuan dan laki-laki, Karena pada dasarnya laki-laki dan perempuan adalah sama, hanya saja ada perbedaan dalam segi biologis yang mana hal-hal seperti menstruasi, melahirkan dan menyusui hanya bisa di lakukan oleh perempuan dan laki-laki tidak bisa melakuakan hal-hal tsb. Dengan demikian faktor biologis yang sifatnya kodrati tidak bisa di katakan sebagai ketidaksetaraan,  adapun faktor yang lain perbedaan antara ke duanya tidak lain karena adanya kontruk sosio-kultural.

Femisme sendiri lahir karena adanya bentuk ketidak adilan, ketertimpangan bahkan kekerasan terhadap kaum perempuan, seperti yang kita tau perempuan selalu di nomor dua kan dalam status sosial, di anggap lemah bahkan dalam banyak literatur sejarah peradaban di ceritakan tentang pendiskriminasian, kekerasan bahkan perbudakan terhadap perempuan, begitu juga pada masyarakat pra islam yang di sebut dengan zaman Jahiliyah setiap istri yang melahirkan bayi perempuan, bayi tsb akan di kubur hidup-hidup karena di anggap aib karena nilai perempuan di anggap rendah dan tidak bisa di libatkan dalam peperangan, praktik kekerasan terhadap perempuan yang di lakukan masyarakat jahiliyah tsb pada masa itu lambat laun menghilang  ketika Islam muncul.

Feminisme dan kaitanya dengan islam, dalam hal ini Al-Qur'an sebagi sumber hukum tertinggi Islam, terdapat ayat-ayat yang menegaskan prinsip-prinsip "kesetaraan" antara lain:

Siapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia seorang mukmin, sungguh, Kami pasti akan berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang selalu mereka kerjakan. QS. An-Nahl: Ayat 97 (Juz 14)

Siapa yang beramal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia beriman, akan masuk ke dalam surga dan tidak dizalimi sedikit pun. QS. An-Nisa': Ayat 124 (Juz 5)

Dari ayat-ayat Al-Qur'an di atas bisa kita tarik kesimpulan bahwa Islam memposisikan perempuan pada posisi yang sama dengan laki-laki.

Akan tetapi terdapat pula ayat-ayat di dalam Al-Qu'an yang oleh sebagian orang di di anggap terdapat ketidaksetaraan antara perempuan dan laki-laki dan bagi sebagian yang lain di pakai untuk melegitimasi pikiran misoginisnya, di antara ayat-ayat  tersebut adalah Q.S An-Nisa' ayat 34, dan Q.S Al-Ahzab ayat 33.

Kalau kita telisik lebih dalam pada Q.S. An-Nisa' (34) kata arrijalu qawwamuna ala nisa', di artikan laki-laki sebagai pelindung/penanggung jawab terhadap orang  lain, dan bukan merujuk pada tingakatan laki-laki mempunyai derajad di atas perempuan, hal ini yang kerap di salah pahami, dan di buat dalih untuk melegitimasi sifat otoriter laki-laki terhadap perempuan.

Begitu juga pada Q.S. Al-Ahzab (33) acap kali salah diartikan dan di pakai dalih untuk membatasi aktifitas perempuan untuk aktif di luar rumah/ditujukan untuk perempuan karir, karena pada ayat tsb perempuan di perintahkan untuk tinggal di rumah dan tidak menampakkan perhiasanya, padahal ayat itu di tujukan untuk istri-istri Nabi seperti yang di kemukakan pada ayat sebelumnya yakni Q.S. Al-Ahzab (32), dan tidak berlaku untuk segenap perempuan yang mana dari segi kualitas dan tingkatan berbeda dengan istri Nabi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun