Mohon tunggu...
Mohamad Sholihan
Mohamad Sholihan Mohon Tunggu... wartawan -

Marbot Masjid

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ada Empat Malam yang Tidak Boleh Senggama

22 Februari 2015   15:36 Diperbarui: 13 Agustus 2020   11:37 3330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meski pada dasarnya pasangan suami istri yang sah berhak kapan saja dan di mana saja untuk melakukan senggama, tapi ada beberapa malam yang tidak boleh melakukannya.

Menurut Syekh Al-Imam Abu Muhammad, ada empat malam yang harus dihindari untuk melakukan hubungan badan alias senggama.

Pertama, malam Hari Raya Idul Adha

Ada yang berpendapat bahwa bersenggama tepat pada malam Hari Raya Idul Adha (Qurban) bisa menyebabkan anak yang dilahirkan dari hubungan tersebut memiliki sifat yang suka menumpahkan darah.

Kedua, malam pertama dari setiap bulan (hijriah).

Ketiga, malam pertengahan dari setiap bulan (hijriah).

Keempat, malam terakhir dari setiap bulan (hijriah).

Mengenai dasar perlunya menghindari malam-malam tersebut, ada hadis Nabi yang menyebutkan, “Hendaklah kamu jangan bersenggama di malam awal bulan.” 

Imam Ghazali berpendapat, bersenggama pada 3 malam itu, yakni di awal, pertengahan, dan akhir tiap bulan hukumnya makruh.

Konon syetan selalu hadir pada orang-orang yang bersenggama di malam-malam tersebut.

Bukan hanya sekedar hadir tetapi juga syetan ikut serta dalam melakukan hubungan badan yang dilakukan oleh pasangan suami istri.

Jika ketentuan ini dilanggar, maka pasangan suami istri akan merasakan akibatnya.

Oleh karena itu hendaknya semampu mungkin hindari empat malam tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun