Bangsa Indonesia patut bersyukur karena potensi sumber daya alam di bumi Indonesia ini cukup melimpah. Salah satunya adalah di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) yang merupakan industri energi utama di Indonesia. Namun semua potensi itu belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan dengan maksimal karena berbagai kendala yang ada seperti kendala iklim investasi dan minimnya kemampuan eksplorasi.
Saat ini, potensi produksi sektor migas kita saat ini diperkirakan hanya bisa menghasilkan 1 juta barel/hari. Sementara kebutuhan minyak mentah Indonesia mencapai 1,5 juta barel per hari. Ini berarti bangsa ini masih defisit 0,5 juta barel/hari. Ini berarti terjadi ketidakseimbangan antara produksi dengan permintaan energy kita cukup tinggi. Sementara itu, pada semester I-2016 capaian investasi hulu migas hanya berkisar US$ 5,65 miliar, turun 27 persen dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai US$ 7,74 Miliar. Penurunan investasi hulu migas sepanjang semester I 2016 ini disebabkan oleh harga minyak mentah yang masih rendah. Kondisi ini akhirnya membuat para investor menunda investasinya, seperti yang dilakukan Chevron Indonesia dan Total E&P Indonesie.
Melihat realitas ini, maka wajar bila pemerintah terus berusaha sekuat tenaga mencari solusi alternative terbaik demi menciptakan iklim investasi hulu migas yang lebih baik.
Opsi pertama yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan insentif eksplorasi, penghapusan hambatan investasi dan efisiensi. Insentif dan penghapusan yang diminta antara lain penghapusan pemajakan tidak langsung pada tahap eksplorasi, insentif fiskal yang bersaing secara global, penyederhanaan perizinan, serta koordinasi antar lembaga dan Kementerian yang lebih baik. Selain itu juga bisa dilakukan efisiensi pengeluaran capital (capital expenditure) dan pengeluaran operasional (operational expenditure), optimasi kegiatan pengeboran, peningkatan kegiatan kerja ulang dan perawatan sumur, negosiasi harga dengan penyedia barang dan jasa serta mengevaluasi ulang proyek-proyek yang keekonomiannya terpengaruh harga minyak dan menciptakan iklim investasi supaya tetap kondusif di tengah harga migas yang tidak menggembirakan.
Opsi kedua yang bisa dijalankan adalah meningkatkan eksplorasi baru. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Indonesia dipredikasi masih memiliki banyak cekungan yang berpotensi mengandung hidrokarbon. Namun eksplorasi ini tidaklah mudah dan murah. Apalagi biaya yang dikeluarkannya cukup besar yaitu sekitar US$28 miliar per tahun. Maka dari itu, dibutuhkan investasi besar-besaran dari para investor nasional maupun multinasional.
Menurut saya, guna menarik minat investor nasional maupun multinasional melakukan kegiatan hulu migas, khususnya eksplorasi, kita harus bisa memberikan “gula” insentif yang menarik dibandingkan dengan kemudahan yang diberikan Negara lain. Apalagi, untuk menggaet perusahaan multinasional, Indonesia juga harus bersaing dengan negara-negara lain yang memiliki cadangan migas seperti negara-negara Asia Pasifik seperti Malaysia, Thailand, Vietnam hingga Australia. Negara-negara tersebut menawarkan insentif fiskal yang menarik agar perusahaan migas kelas dunia hadir di sana.
Tak bisa dipungkiri bahwa selama ini iklim investasi di Indonesia belum sepenuhnya menggembirakan. Perusahaan migas di Indonesia banyak menemui kendala non teknis semisal perizinan, pembebasan lahan, hingga masalah sosial kemasyarakatan. Maka dari itu, kita harus memperbaikinya dengan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para investor untuk berinvestasi di Indonesia. Apalagi kita tahu bahwa investasi di sektor hulu migas harus padat modal, teknologi, dan penuh risiko tinggi. Maka dari itu, dibutuhkan suasana investasi yang kondusif, penuh kejelasan, konsistensi, dan kepastian.
Maka dari itu, saya sangat sepakat dengan rencana pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dapat meningkatkan tingkat pengembalian atau Internal Rate of Return (IRR) bisnis hulu migas menjadi di atas 15 persen. Yaitu dengan melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 79 Tahun 2010 (PP 79/2010) tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Ha ini penting demi menggairahkan lagi investasi di sektor hulu migas.
Selain hal di atas, secara operasional teknis, peningkatan kualitas pelayanan satu pintu (first In First Out) Investasi Migas terpadu yang dimiliki Direktorat Jenderal Migas dapat di maksimalkan. Hal ini penting karena di situlah semua informasi dan prosedur pelayanan dapat diperoleh seperti informasi Promosi Investasi Migas, Penawaran Wilayah Kerja, Pelayanan Informasi Migas dan Pelayanan Perizinan serta Rekomendasi Migas. Hal ini penting dalam rangka membantu tercapainya keseluruhan program peningkatan produksi migas seperti upaya peningkatan produksi dari lapangan existing, percepatan produksi lapangan baru, peningkatan jumlah/status cadangan migas, intensifikasi eksplorasi, penawaran wilayah kerja, penandatanganan kontrak kerja sama CBM dan pelaksanaan pilot project CBM.
Keseluruhan pembenahan iklim investasi pada industri hulu minyak dan gas bumi (migas) di atas sangat penting dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga minat investor mengikuti lelang wilayah kerja (WK) migas yang dilakukan pemerintah setiap tahun semakin tinggi.
Demikianlah sedikit sharing ide perihal peningkatan investasi di bidang hulu migas, semoga bisa memberikan solusi alternative terbaiknya. Bravo SKK Migas.
https://www.facebook.com/sholehudin.a.aziz
https://twitter.com/sholehudinaziz
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H