Mohon tunggu...
Muhammad SholehuddinAssalim
Muhammad SholehuddinAssalim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Anak muda, muda berkarya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Penelitian Hukum Normatif

11 September 2023   11:48 Diperbarui: 11 September 2023   11:48 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelebihan dan kekurangan artikel serta saran:

  • Kelebihan: Memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat umum tentang bagaimana hukum bekerja dalam kasus-kasus pencurian dengan kekerasan, dan ini dapat membantu dalam menggugah kesadaran dan pencegahan kejahatan
  • Kekurangan: Fokus utama pada aspek hukum bisa membuat makalah ini kurang memperhatikan faktor-faktor sosial, ekonomi, dan psikologis yang mungkin mempengaruhi tindak pidana ini
  • Saran: Makalah perlu ditulis dengan ringkas dan jelas sehingga mudah dimengerti oleh pembaca yang tidak memiliki latar belakang hukum yang kuat

Review Jurnal 2

Nama Reviewer : Muhammad Sholehuddin Assalim

Nama Dosen Pembimbing : Markus Marselinus Soge., S.H., M.H

Judul Artikel: Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Bullying Di Sekolah

Nama Penulis: Valentina Pinky Kristinawati dan Edi Pranoto

Nama Jurnal, Penerbit Dan Tahun Terbit: Concept: Journal of Social Humanities and Education Vol. 2, No. 1 Maret 2023

Link Artikel: http://journal-stiayappimakassar.ac.id/index.php/Concept/article/view/250

Latar belakang:

Makalah ini mengangkat isu pentingnya pendidikan dalam membangun peradaban dan kemajuan bangsa. Pendidikan dianggap sebagai fondasi utama dalam memutuskan apakah suatu bangsa dapat dikategorikan sebagai maju atau tidak. Sekolah berperan penting dalam membentuk pemahaman ilmu pengetahuan dan karakter bangsa. Namun, dalam konteks ini, perlu diperhatikan juga kasus-kasus yang dapat membahayakan keselamatan siswa. Salah satu kasus yang sering terjadi adalah bullying, yang mencakup perilaku agresif dan represif terhadap siswa. Bullying bisa berupa tindakan fisik atau verbal yang disengaja, dilakukan oleh individu atau kelompok yang lebih kuat untuk menyakiti siswa lain secara berulang. Kasus bullying diatur dalam hukum perlindungan anak. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan peningkatan kasus kekerasan fisik, psikis, dan perundungan di sekolah.

Bullying mempengaruhi korban dengan menurunkan prestasi belajar, merangsang perilaku pasif, dan meningkatkan rasa minder. Kasus ini juga dapat menyimpan dampak psikologis yang dalam pada korban. Meskipun terkadang bullying dilihat sebagai perilaku agresif biasa, karakteristiknya yang mencakup ancaman yang terus-menerus dan tidak seimbang kekuatannya menjadikannya berbeda. Kasus nyata di Semarang menunjukkan dampak serius bullying di sekolah, dengan tiga siswi SMP yang melakukan perundungan terhadap siswi lainnya. Video kejadian tersebut menyebar di media sosial dan menimbulkan trauma pada korban. Pendidikan diharapkan untuk melindungi hak anak, baik sebagai pelaku maupun korban, tanpa memandang status.

Dalam mengatasi bullying, penting untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebabnya, termasuk hubungan keluarga, pengaruh teman sebaya, dan media. Pendidikan harus mencakup pencegahan bullying sebagai bagian integral dari upaya untuk melindungi keselamatan dan kesejahteraan siswa.

Konsep/teori dan tujuan penelitian:

Konsep bullying menurut Riauskina, Djuwita, dan Soesetio dan tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bentuk bullying di sekolah serta perlindungan hukum bagi anak korban bullying di sekolah

Metode penelitian hukum normative

  • Obyek penelitian: Petugas pemasyaraktan dan warga binaan pada lapas kelas IIB Solok
  • Pendekatan penelitian: Penelitian deskriptif
  • Jenis dan sumber data penelitian: Jenis penelitian yuridis normatif, sumber data sekunder dan data primer
  • Teknik pengumpulan, pengolahan dan analisis data penelitian: Pengumpulan data dari data sekunder sebagai langkah pertama kemudian di kaitkan dengan data primer untuk di olah dan di buat Analisa sesuai data yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun