Mohon tunggu...
Sholikul Hadi
Sholikul Hadi Mohon Tunggu... Editor - aku menengadah kepada yang diatas, dan menyerahkan semuanya Kepada yang diatas sana , Sekalipun jiwaku merana aku mengharapkan Belas kasihan yang diatas...

aquarius

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Persekusi

27 November 2017   16:41 Diperbarui: 27 November 2017   16:51 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Remaja 15 tahun itu diinterogasi mengenai maksud unggahan statusnya di media sosial. Sedangkan Fiera, didatangi oleh beberapa orang ketika tengah berada di dalam mobil bersama kedua anaknya pada 22 Mei 2017. Hal ini diduga karena Fiera mengunggah tiga status pada akun Facebook-nya pada 19 hingga 21 Mei 2017 menanggapi berita kasus yang menimpa pimpinan suatu ormas atau gerombolan.Untuk menghindari aksi persekusi semacam ini terulang kembali, kita harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Hal-hal di bawah ini sebaiknya kita pertimbangkan sebelum memposting sesuatu di media social. Menghindari Kasus Persekusi

Ada beberapa cara untuk menghidarkan diri kita terkena pesekusi seperti kasus yang pernah ada di Indonesia, adapun caranya adalah sebagai berikut :

  1. Bayangkan bila mengucapkannya secara langsung.
    Sebelum mengunggah suatu pernyataan, komentar, berita atau apapun itu, bayangkan kamu menyampaikannya secara langsung di hadapan orang yang kamu tuju. Bayangkan apakah saat itu kamu benar-benar berani menyampaikannya? Atau justru ragu dan takut. Bila keraguan itu muncul, lebih baik diurungkan saja deh niatnya.
  2. Pikirkan konsekuensinya
    Jika merasa bahwa pernyataan, komentar, berita yang akan diunggah itu tidak akan menyinggung orang lain, pikirkan tentang hal apa yang kira-kira akan terjadi nantinya. Apakah hal yang ingin kamu sampaikan itu bisa menjadi manfaat untuk orang banyak atau justru tidak ada gunanya sama sekali, atau bahkan mengundang perpecahan.
  3. Pahami dan cek kembali informasi.
    Terakhir, namun tak kalah pentingnya adalah pahami segala informasi mengenai hal yang ingin kamu sampaikan itu. Lihat dari berbagai perspektif dan sumber berita. Cek sumber yang kamu dapatkan. Jangan sampai ternyata kamu hanya menyebar berita-berita hoax

Persekusi yang dilakukan secara massa , jaringan mafia di wilayah gabus dan tambakromo harus diungkap , sebab kejadian serupa sering terjadi di wilayah daerah rawan di wilayah pati selatan, diduga kejahatan mafia ini dikendalikan oleh jaringan orang-orang besar dan jabatan, wacana ini dimunculkan lagi terkait maraknya eksekusi ,eksodus motor bodong dan kendaraan lainnya yang di duga hasil perampasan, perampokana , curian yang banyak dipakai oleh masyarakat daerah tempat barang barang haram itu di pasarkan.apalagi menjelang akhir tahun dan tahun baru begini indikasi kejahatan di wilayah pati selatan sangat kental. 

Mulai dari permapokan , perampasan , begal , pencurian , penipuan, penggelapan , pukat dan modus jaringan mafia yang memanfaatkan jasa perempuan perempuan nakal dan bermasalah dengan keluarga dan melakukan sindikat criminal. Contoh: pada peritiwa kasus yang menimpa saudara D dari winong , dimana aduan_laporannya ke berbagai instansi ,sampai sekarang yang laporannya menggantungbelum diselesaiakn di tingkat polres Pati adalah Peristiwa Pereksekusi terhadap istri dan anak sah orang lain yang secara massif modus korban di hadang massa ditengah jalan sedangkan anak dan istri korban di bawa kabur gerombolan yang d tidak dikenal kejadian tujuh tahun silam yang penanganannya menggantung dan belum ada penyelesaian , terjadi di desa mojolawaran , kecamatan Gabus, kabupaten Pati , propinsi jawa tengah. Korban istrinya dirampas , barang barang diminta semua , berupa tiga buah HP dan dompet korban , lalu korban dianiaya beramai -- ramai oleh gerombolan begal itu, setelah pingsan ditinggalkan dipinggir sawah , dan setelah siuman korban sudah melaporkan ke fihak yang berwajib , namun hingga sekarang tanggapan polres pati malah minir , dimana pelapor malahan dikriminalisasi , seakan akan dibalik fak]tad an dijadikan sebagai tersangka. 

Fakta menyebutkan ada keterlibatan oknum-oknum petugas dan PNS daerah yang memabakingi dan merekayasa kasus tersebut , berulangkali korban melaporkan kasus peristiwa persekusi atas peristiwa tersebut , namun sejak kejadian sampai dengan sekarang belum ada penyelesaian . kasus malah mangkrak dan putar alih alibi gugatan cerai atas diri korban oleh ankumnya Dinas pendidikan Tambakromo an kepala dinas pendidikan Tambakromo Pati , tanpa melihat verjaring peristiwa yang mendahuluinya. Atas semua rekayasa Dinas pendidikan tambakromo 2011-2017 itu pelapor , saksi sekaligus korban merasa di abaikan laporannya , diterlantarkan terkatung katung, dan laporannya sama sekali keluar dari essensi kasus yang diadukan. Mohon dengan cermat bapak Kapolres pati TH 2017, membuka ulang dan mengusut peristiwa persekusi dimalam hari di tengah jalan antara tlogoayu gabus samapi dengan Mojolawaran , untuk diteliti, diselidiki , diungkap motif dan dalangnya , demi keadilan dan penegakan Hukum di daerah khususnya dana di Indonesia pada umumnya. Jangan lantas karena yang melapor miskin , lemah dan ekonomi terbatas lantas petugas mengabaikan dan tidak menanggapi aduan korban . 

kejadian ini secara kronologisnya lengkap terlapor di seluruh jajaran polsek terkait, tentunya seluruh lintas polsek terkait winong , gabus , tambakromo tahu motifnya , yaitu dugaan ada cinta segitiga dan dugaan adanya perselingkuhan istri korban dengan oknum ( entah itu pejabat terkait ataukah petugas) setali tiga uang , daripada ketahuan unsure skandal mafia dan perselingkuhan antara mereka , lalu beberapa tersangka yang diduga terlibat kasus skandal itu lalu merancang kasus peristiwa pesekusi di Mojolawaran pada malam hari , tanggal 11-11-2011 . korban yang tidak mengira akan diperlakukan seperti itu oleh tersangka tersangka , hanya tunduk malu dan pasarah bertahun tahun , tidak menyadari ulah persekusi preman-preman Tambakromo tersebut, disebutkan olehg korban , istri dan istrinya di sekap di rumah dukun dengan inisial SRTM di desa Tambakromo , dikonfirmasi dengan kepala desanya waktu kejadian an. Su'udi tidak mengakui ketempatan korban , lalu di cross cek di rumah dukun itu, malah suami dukun itu marah mkarah nggak ketulungan dan mengintimidasi tersangka.dalam penjelasan korban , memang semuala ada pertengkaran kecil di tengah jalan tetapi nggak mengira kalau jadinya malah didramatisir mafia-preman di wilaytah pati selatan. 

Korban sudah berusaha mencari keterangan _ berdasarkan keterangan masyarakat yang membawa kabur istri korban adalah seorang oknum. Namun belum dipastikan keberarannya.dan para pemberi informasi tidak mau dikonfirmasi kebenaran yang dilakukan.dalam rangka penegakan Hukum yang adil pemerintah harusnya tanggap akan penegakan hokum pereksekusi daerah , sebab bajnyak memang ormas atau birokrasi daerah sekelas SKPD, KUPT , melakukan pereksekusi terhadap anak buahnya secara ekstrism , arogan dan tanpa alas an yang manusiawi, tanpa menyebutkan nama tertentu mohon puhak yang berwajib di jajaran Polres Pati bergerak segera menyisir , mengungkap siapa otak , dalang , provokator kejadian pereksekusi mojolawaran 2011 tersebut , dan siapapun yang terlabat dalam kasus pereksekusi , penganiaayaan , penerlantaran , perampasan , perampokan , penculikan , terror, intimidasi dan pemerasan harus ditindak tegas , termasuk menetapkan seseorang yang perlu di jadikan tersangka dalam peristiwa persekusi yang meresahkan masyarakat tersebut, selain sebagai wacana pemahaman hukum bersama , polsek Gabus , Pati untuk segera menghinpun keterangan siapa saja yang terlibat melakukan mafia persekusi yang terjadi di mojolawaran Gabus tersebut.Hukum harus ditegakkan dan semua harus bertindak adil.masyarakat tidask boleh berbuat anarkhis dan main hakim sendiri sebab ada penegak hukum disana yang semestinya membantu menyelesaiakan serangkaian peristiwa tersebut. 

Ditambah keterangan lagi oleh korban bahwa pasca kejadian persekusi tersebut sekitar tahun 2012 awal , korban dikejar kejar mafia --preman , dan dianiaya di tengah jalan, korban dihentikan di Utara desa Sugihan winong setelah mengikuti pengajian di desa tersebut , di pukuli beramai ramai lebih dari tujuh orang dengan membawa senjata celurit- badik dan martil, serang dikenali bernama JSST menghadang dan memukuli lorban lebih dari 17 kali pukulan dan dikeuarkan sebuah golok dari jok tersangka akan di babatkan ke kepala korban , namun korban berhasil meloloskan diri , kejadian ini sudah dilaporkan kanit Reskrim poldek winong oleh korban , malah tertawa dan kanit(TMZ) tidak mau menidaklanjuti dan menanggapi laporan pengadu , malahan korban di suruh meminta maaf kerumah tersangka penganiayaan,sungguh mengenaskan nasib korban , setelah itu pada bulan selanjutnya serti korban dikejar kejar gerombolan lebih dari 12 orang dari dalam mobil SUSUKI APV krem , berhenti di perempatan pasar karang wotan , laki-laki bertumbuh gempal gempal keluar dari mobil dan menanyakan posisi korban . korban di kejar oleh gerombolan itu sampai korban trjungkal di parit dan sawah sawah di desa karangwotan. 

Kejadian ini masih berlanjut dengan pengancaman oleh beberapa preman yang dating ke temapt kerja korban , yaitu di Sebuah SMK suwasta di Gabus . menurut keterangan sumber terpercaya beberapa preman lebih dari tiga orang membawa golok dan mengancam akan membunuh korban , entah perkaranya apa tak ada keteranga. Maka sapai dengan sekarang korban trauma ,ketakutan , baik diam , maupun melaporkan kepada siapa , siapa yang bias dipercaya menangani kasus tersebut agar segera tuntas. Mohon bantuan lembaga donor baik lembaga bantuan Hukum maupun LSM yang berkenan pro bono _ bebas bea yang berkenan mendampingi penyelesaian kasus yang merugikan korban persekusi tersebut.

Belakangan ini media diramaikan dengan pemberitaan mengenai persekusi, salah satunya yang dialami Fiera Lovita, dokter asal Solok, Sumatera Barat dan seorang pemuda berusia 15 tahun berinisial PMA, warga Cipinang Muara, Jakarta Timur.

 apa yang dimaksud dengan persekusi itu sendiri?

Persekusi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai perbuatan_buruan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas 

 Kasus berikutnya yang dialami seorang bocah di Cipinang, Jakarta Timur berinisial PMA juga serupa Gan. Dituduh telah mengolok salah satu ormas berserta pimpinannya melalui postingan media sosialnya, bocah ini mendapatkan intimidasi oleh sekelompok orang. Video persekusi yang dilakukan sekelompok orang terhadapnya bahkan beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut terlihat bagaimana PMA tampak mendapatkan kekerasan verbal dan fisik.

Itu hanya sebagian kecil dari kasus persekusi yang terjadi di Indonesia Gan. Sejak Desember 2016 hingga Mei 2017, Koalisi Anti Persekusi mencatat ada 59 korban persekusi atau perburuan disertasi intimidasi karena berbeda pendapat di media sosial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun