Persekusi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai perbuatan_buruan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpasÂ
 Kasus berikutnya yang dialami seorang bocah di Cipinang, Jakarta Timur berinisial PMA juga serupa Gan. Dituduh telah mengolok salah satu ormas berserta pimpinannya melalui postingan media sosialnya, bocah ini mendapatkan intimidasi oleh sekelompok orang. Video persekusi yang dilakukan sekelompok orang terhadapnya bahkan beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut terlihat bagaimana PMA tampak mendapatkan kekerasan verbal dan fisik.
Itu hanya sebagian kecil dari kasus persekusi yang terjadi di Indonesia Gan. Sejak Desember 2016 hingga Mei 2017, Koalisi Anti Persekusi mencatat ada 59 korban persekusi atau perburuan disertasi intimidasi karena berbeda pendapat di media sosial