Mohon tunggu...
shohih mirahanifah
shohih mirahanifah Mohon Tunggu... Bidan - Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Yogyakarta

Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Yogyakarta - Jurusan Kebidanan 2023

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polemik Pembangunan Jalan Tol

28 Agustus 2023   08:26 Diperbarui: 28 Agustus 2023   08:30 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal yang hangat dibahas pada era kepemimpinan presiden Ir Jokowi ialah mengenai Pembangunan. Pembangunan infrastruktur secara masif dan merata diseluruh pelosok tanah air dalam kurun waktu 5 tahun terakhir ini tentunya menjadi pondasi untuk kemajuan Indonesia. Mulai dari urgensi Pembangunan ibu kota ke Kalimantan, bendungan, rumah susun, dan jalan Tol tentunya menmberikan dampak besar bagi seluruh penduduk warga negara Indonesia.

Jalan tol tentunya memberikan segudang manfaat untuk khalayak penggunanya, kemudahan akses transportasi masih tetap menjadi prioritas utama dalam mengefisiensi waktu. Dengan maraknya pembangunan jalan tol, pemasukan kas negara menjadi meningkat, sehingga pendapatan negara Indonesia secara tidak langsung juga ikut bertambah. Dengan mobilitas jalan tol perekonomian terhitung lebih membaik dari tahun sebelumnya.

Akan tetapi, Pembangunan jalan tol ini hanya menguntungkan beberapa pihak saja, yakni masyarakat atau pengguna yang memiliki keadaan ekonomi menengah keatas. Lantas, bagaimana pihak lain yang dirugikan? Kalangan ekonomi  menengah kebawah tentunya tidak dapat menggunakan fasilitas jalan tol ini, secara umum tol hanya dapat digunakan kendaran roda 4 atau lebih, sehingga terjadi kesenjangan sosial dalam hal ini. Baik yang seharusnya fasilitas negara dapat dimanfaatkan oleh umum, namun disini hanya orang berkecukupan finansial yang dapat menggunakan fasilitas tersebut, padahal sudah hak sebagai warga negara untuk bebas memanfaatkan seluruh fasilitas negara.

Proses transaksi pembelian tanah untuk jalan tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo menjadi sorotan publik, tanah milik warga yang awalnya dibeli dengan iming-iming patok harga beberapa kali lipat dari harga awal, namun setelah melakukan transaksi hanya diberikan beberapa persen, sedangkan beberapa persen sisanya masih ditahan oleh pemerintah dan dibayarkan penuh setelah jangka waktu beberapa bulan yang dianggap sebagai uang pembayaran ganti kerugian.

Salah satu diantaranya adalah Nur, warga klaten yang terdampak langsung dalam kasus ini, Tiga petak pekarangan itu, tutur Nur, dibelinya dari seorang warga yang sudah tinggal di Jakarta. Pekarangan itu kemudian dibelinya dan sebelumnya pernah mau dibeli beberapa kali tapi tidak dilepas, di waktu lain pernah juga mendapat tawaran mengenai pembelian pekarangan tanah  tersebut. Pernah juga, ucap Nur, pekarangan itu mau dibeli pabrik. Harganya saat itu cuma Rp 500.000 per meter tapi tidak dilepas.

Dikutip dari laman detikjateng, Sebelum kena proyek Tol Jogja-Solo, Nur mengaku tidak pernah bermimpi apapun. Dia percaya rezeki sudah ada yang mengatur.
"Tidak mimpi. Rezeki itu kan dari yang maha kuasa, rezeki saya yakin sudah ada yang mengatur," sambung Nur yang bekerja di proyek.
Dikatakan Nur, uang Rp 7,8 miliar itu sudah dibelikan sawah di desa asalnya. Setelah dikembalikan bentuk sawah menjadi ukuran 5.000 meter persegi.
"Sudah saya belikan sawah. Saya kembalikan sawah lagi dapat 5.000 meter persegi, ya nantinya untuk tabungan keluarga," pungkas Nur yang dua anaknya sudah selesai kuliah itu.

Warga yang terdampak dalam proses transaksi dan pembangunan jalan tol secara langsung menerima tawaran yang diberikan, karena segi finansial terhitung kurang mencukupi, pembangunan ini menjadi hal menguntungkan bagi mereka. Oleh karena itu, dengan adanya pembangunan jalan tol ini memberikan dampak positif dalam porsinya masing masing, walaupun disisi lain terdapat beberapa hal yang merugikan beberapa khalayak umum.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun