Terakhir, poin penting urgensi penggunaan sistem operasi Linux yang tidak kalah penting adalah lisensi gratis. Tidak seperti Windows yang dimiliki penuh oleh Microsoft, sistem operasi Linux memiliki lisensi GNU – GPL yang artinya Linux dapat dimodifikasi secara bebas dengan syarat dokumentasi hasil pengembangan tersebut juga harus disertakan ketika akan disebarluaskan.Â
Lisensi GNU – GPL tentu saja akan mempermudah pengguna atau programmer di Indonesia dalam mengembangkan kreativitas yang dimiliki tanpa harus memikirkan lisensi ketika produk telah selesai dirancang.Â
Perlu diketahui bahwa, Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial untuk teknologi-teknologi terbaru seperti gadget, komputer, laptop dan sebagainya. Pengembangan Linux secara masif bisa menjadi kesempatan emas bagi Indonesia agar bisa terhindar dari middle income trap.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H