Berkaitan dg ini ada ulama fiqh "apapun ancaman nya kita harus  harus pertahankan kehormatan kita, bagaimana pun caranya, kalo wanita wafat karna memperjuangkan kemaluan maka akan mati syahid.
Wanita harus mati dalam menjaga kehormatan.
* Dan taat kepada suami, adlaah tentang menekan hawa nafsu serta emosi wanita
 edukasi kehidupan yg sangat bagus untuk diri kita, tanpa kita sadari akan menghilangkan ego kita, dan kalo bisa maka ia akan sukses
* Selain dari 4 amalan ini, wanita yg sudah menikah harus menjalani kehidupan nya, wanita yg sudah menikah dia menajga 2 hak
1. Menjaga hak Allah
2. Menjaga hak Suami nya
Maka akan masuk surga.
* Hak Allah harus dikedepankan dibanding hak suami.
* dari hadits diatas 3 amalan itu untuk allah dan 1 suami ( maka hal ini menunjukkan hal Allah harus lebih diutamakan)
* lebih mengutamakan suami di banding Allah akan menghancurkan diri wanita, karna allah pencemburu.
* Hati hati proses ta'aruf yang terlalu singkat dan tidak komplit, maka menimbulkan akibat setelah menikah.
* Jika ada permasalahan didalam keluarga, maka, Perbaiki ibadah, khusus nya sholat dan dzikir, perbanyak istighfar dan taubat kepada Allah ta'ala.
* Poligami adalah syariat Allah, tapi harus dilakukan secara benar dan harus menimbang mudhrot dan manfaat nya.