Mohon tunggu...
Shofwa Fathina
Shofwa Fathina Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan

Magister Akuntansi Angkatan 40 Universitas Mercubuana Tugas Mata Kuliah Pajak Internasional dan Pemeriksaan Pajak Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak Nama Mahasiswa : Shofwa Fathina NIM : 55521120001

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB 1: Base Erosion and Profit Shifting

19 April 2023   01:33 Diperbarui: 19 April 2023   01:36 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kewajiban perpajakan, pembayaran pajak, dan penghindaran pajak merupakan pembahasan yang saling berkaitan. Tidak dipungkiri, pasti terdapat ketidakrelaan bagi wajib pajak badan, utamanya yang memiliki banyak keuntungan, untuk membayarkan sebagian keuntung yang diperolehnya kepada negara. Sebab, timbal balik yang diperoleh setelah pembayaran pajak tidak terjadi secara langsung. Salah satu penghindaran pajak dilakukan melalui praktik Base Erosion Profit Shifting (BEPS) berikut ini.

WHAT

Apa itu Base Erosion and Profit Shifting?

Base Erosion and Profit Shifting merupakan salah satu bentuk penghindaran pajak (tax avoidance) yang terdiri dari dua istilah, yaitu Base Erosion dan Profit Shifting. Base Erosion bermakna penggerusan basis pemajakan domestik. Adapun Profit Shifting bermakna pergeseran keuntungan. Apabila dimaknai secara istilah perpajakan, Base Erosion and Profit Shifting merupakan tergerusnya basis penerimaan pajak dan atau perpindahan keuntungan dari suatu negara ke negara lain.

WHY

Kenapa terjadi Base Erosion and Profit Shifting?

 Base Erosion and Profit Shifting terjadi karena adanya perbedaan aturan dan tarif pajak antara satu negara dengan negara lain sehingga dapat dimanfaatkan wajib pajak untuk memperoleh keuntungan perpajakan berupa pembayaran pajak yang lebih rendah. 

Penelitian yang dilakukan Pramesthi dkk menemukan bahwa proporsi pihak berelasi yang bertransaksi dan proporsi piutang dengan pihak berelasi yang tinggi berbanding lurus atau diikuti dengan kenaikan pemanfaatan negara bebas pajak (tax haven country). 

Selanjutnya, Pramesthi dkk menyatakan bahwa keuntungan yang diperoleh manajemen yaitu berupa perolehan bonus. Selain itu juga terbentuk portfolio perusahaan yang bagus dengan adanya peningkatan laba setelah pajak karena sebagian pendapatan perusahaan dikenakan pajak dengan tarif pajak lebih rendah sebab dialihkan ke negara bebas pajak (tax haven country).

Kenapa dilakukan BEPS/dokpri
Kenapa dilakukan BEPS/dokpri

HOW

Bagaimana praktik Base Erosion and Profit Shifting?

Pelaksanaan BEPS dilakukan perusahaan melalui beberapa cara berikut :

  • Multinationality

Praktik ini dilihat dari adanya perusahaan afiliasi yang berada di negara lain. Apabila dilihat dari kacamata perdagangan, adanya perusahaan afiliasi atau cabang di negara lain memang dapat meningkatkan keunggulan kompetitif perusahaan. Perusahaan afiliasi mencerminkan adanya ekspansi bisnis sehingga dapat meningkatkan keuntungan perusahaan. 

Akan tetapi hal ini juga dapat dimanfaatkan perusahaan untuk mengalihkan keuntungannya ke negara tempat perusahaan afiliasi supaya mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah. Pada umumnya perusahaan yang melakukan praktik ini sengaja mendirikan perusahaan afiliasi di negara yang memiliki tarif pajak rendah atau bahkan bebas pajak (tax haven country).

  • Transfer Pricing

Pengalihan keuntungan dapat dilakukan dengan memanfaatkan transaksi lintas negara dengan mekanisme transfer pricing. Adanya perbedaan tarif harga transfer antara negara domisili dengan negara partner tempat perusahaan lain dapat membuat perusahaan di Indonesia mengalami kerugian. Kerugian ini menyebabkan perusahaan di Indonesia tidak perlu membayar pajak. Harga transfer (transfer pricing) antara perusahaan di Indonesia dengan perusahaan partner dapat diatur jika memang perusahaan tersebut bermaksud melakukan penghindaran pajak (tax avoidance).

  • Thin Capitalization

Praktik thin capitalization merupakan sebuah praktik BEPS yang dilakukan melalui pemberian pinjaman dengan bunga yang tinggi kepada perusahaan afiliasi (Nurhidayati, 2018, dalam Pramesthi dkk, 2019).

  • Intangible Assets

Praktik BEPS melalui intangible assets dilakukan dengan memanfaatkan sifat unik asset tidak berwujud (intangible assets). Aset tidak berwujud (intangible assets) merupakan asset yang dapat dimanfaatkan secara bersamaan oleh perusahaan dalam berbagai wilayah. 

Menurut Dyreng, dkk (2018) dalam Pramesthi, dkk (2019) terdapat celah yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan untuk melakukan income shifting (disebut juga profit shifting) melalui transfer asset tidak berwujud ke wilayah pajak rendah seperti negara bebas pajak (tax havens country). 

Praktik BEPS/dokpri
Praktik BEPS/dokpri

Demikian tulisan mengenai Base Erosion Profit Shifting (BEPS) ini dibuat sebagai bahan belajar kita bersama. Penulis terbuka terhadap kritik dan saran yang dapat disampaikan melalui kolom komentar.

DAFTAR PUSTAKA

Mightyn, Alfa. Andriani, Arifah Fibri. Analisis Penerapan Controlled Foreign Company Rules Dalam Mengatasi Base Erosion and Profit Shifting di Indonesia. 2016. Jurnal Informasi Akuntansi dan Keuangan : Info Artha. (https://jurnal.pknstan.ac.id/index.php/JIA/article/view/53)

Mulyono, Resha Dwi Ayu Pangesti. Melawan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) Demi Menyelamatkan Penerimaan Negara Indonesia. 2018. Media Mahardhika. (https://doi.org/10.29062/mahardika.v17i1.65)

Pramesthi, Rr Dyah Fadliela. Suprapti, Eny. Kurniawati, Eris Tri. Income Shifting dan Pemanfaatan Negara Tax Haven. 2019. Jurnal Reviu Akuntansi dan Keuangan, Vol. 9 No. 3). (https://doi.org/10.22219/jrak.v9i3.8866).

Arifin, Nanang Zainal. BEPS dalam Kerangka Kerja Sama G20 dan Implementasinya Kepada Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun