Mohon tunggu...
Shofwa Fathina
Shofwa Fathina Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan

Magister Akuntansi Angkatan 40 Universitas Mercubuana Tugas Mata Kuliah Pajak Internasional dan Pemeriksaan Pajak Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak Nama Mahasiswa : Shofwa Fathina NIM : 55521120001

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB 1: Base Erosion and Profit Shifting

19 April 2023   01:33 Diperbarui: 19 April 2023   01:36 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HOW

Bagaimana praktik Base Erosion and Profit Shifting?

Pelaksanaan BEPS dilakukan perusahaan melalui beberapa cara berikut :

  • Multinationality

Praktik ini dilihat dari adanya perusahaan afiliasi yang berada di negara lain. Apabila dilihat dari kacamata perdagangan, adanya perusahaan afiliasi atau cabang di negara lain memang dapat meningkatkan keunggulan kompetitif perusahaan. Perusahaan afiliasi mencerminkan adanya ekspansi bisnis sehingga dapat meningkatkan keuntungan perusahaan. 

Akan tetapi hal ini juga dapat dimanfaatkan perusahaan untuk mengalihkan keuntungannya ke negara tempat perusahaan afiliasi supaya mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah. Pada umumnya perusahaan yang melakukan praktik ini sengaja mendirikan perusahaan afiliasi di negara yang memiliki tarif pajak rendah atau bahkan bebas pajak (tax haven country).

  • Transfer Pricing

Pengalihan keuntungan dapat dilakukan dengan memanfaatkan transaksi lintas negara dengan mekanisme transfer pricing. Adanya perbedaan tarif harga transfer antara negara domisili dengan negara partner tempat perusahaan lain dapat membuat perusahaan di Indonesia mengalami kerugian. Kerugian ini menyebabkan perusahaan di Indonesia tidak perlu membayar pajak. Harga transfer (transfer pricing) antara perusahaan di Indonesia dengan perusahaan partner dapat diatur jika memang perusahaan tersebut bermaksud melakukan penghindaran pajak (tax avoidance).

  • Thin Capitalization

Praktik thin capitalization merupakan sebuah praktik BEPS yang dilakukan melalui pemberian pinjaman dengan bunga yang tinggi kepada perusahaan afiliasi (Nurhidayati, 2018, dalam Pramesthi dkk, 2019).

  • Intangible Assets

Praktik BEPS melalui intangible assets dilakukan dengan memanfaatkan sifat unik asset tidak berwujud (intangible assets). Aset tidak berwujud (intangible assets) merupakan asset yang dapat dimanfaatkan secara bersamaan oleh perusahaan dalam berbagai wilayah. 

Menurut Dyreng, dkk (2018) dalam Pramesthi, dkk (2019) terdapat celah yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan untuk melakukan income shifting (disebut juga profit shifting) melalui transfer asset tidak berwujud ke wilayah pajak rendah seperti negara bebas pajak (tax havens country). 

Praktik BEPS/dokpri
Praktik BEPS/dokpri

Demikian tulisan mengenai Base Erosion Profit Shifting (BEPS) ini dibuat sebagai bahan belajar kita bersama. Penulis terbuka terhadap kritik dan saran yang dapat disampaikan melalui kolom komentar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun