Mohon tunggu...
Shofwa Fathina
Shofwa Fathina Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan

Magister Akuntansi Angkatan 40 Universitas Mercubuana Tugas Mata Kuliah Pajak Internasional dan Pemeriksaan Pajak Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak Nama Mahasiswa : Shofwa Fathina NIM : 55521120001

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB 1: Base Erosion and Profit Shifting

19 April 2023   01:33 Diperbarui: 19 April 2023   01:36 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kenapa dilakukan BEPS/dokpri

Kewajiban perpajakan, pembayaran pajak, dan penghindaran pajak merupakan pembahasan yang saling berkaitan. Tidak dipungkiri, pasti terdapat ketidakrelaan bagi wajib pajak badan, utamanya yang memiliki banyak keuntungan, untuk membayarkan sebagian keuntung yang diperolehnya kepada negara. Sebab, timbal balik yang diperoleh setelah pembayaran pajak tidak terjadi secara langsung. Salah satu penghindaran pajak dilakukan melalui praktik Base Erosion Profit Shifting (BEPS) berikut ini.

WHAT

Apa itu Base Erosion and Profit Shifting?

Base Erosion and Profit Shifting merupakan salah satu bentuk penghindaran pajak (tax avoidance) yang terdiri dari dua istilah, yaitu Base Erosion dan Profit Shifting. Base Erosion bermakna penggerusan basis pemajakan domestik. Adapun Profit Shifting bermakna pergeseran keuntungan. Apabila dimaknai secara istilah perpajakan, Base Erosion and Profit Shifting merupakan tergerusnya basis penerimaan pajak dan atau perpindahan keuntungan dari suatu negara ke negara lain.

WHY

Kenapa terjadi Base Erosion and Profit Shifting?

 Base Erosion and Profit Shifting terjadi karena adanya perbedaan aturan dan tarif pajak antara satu negara dengan negara lain sehingga dapat dimanfaatkan wajib pajak untuk memperoleh keuntungan perpajakan berupa pembayaran pajak yang lebih rendah. 

Penelitian yang dilakukan Pramesthi dkk menemukan bahwa proporsi pihak berelasi yang bertransaksi dan proporsi piutang dengan pihak berelasi yang tinggi berbanding lurus atau diikuti dengan kenaikan pemanfaatan negara bebas pajak (tax haven country). 

Selanjutnya, Pramesthi dkk menyatakan bahwa keuntungan yang diperoleh manajemen yaitu berupa perolehan bonus. Selain itu juga terbentuk portfolio perusahaan yang bagus dengan adanya peningkatan laba setelah pajak karena sebagian pendapatan perusahaan dikenakan pajak dengan tarif pajak lebih rendah sebab dialihkan ke negara bebas pajak (tax haven country).

Kenapa dilakukan BEPS/dokpri
Kenapa dilakukan BEPS/dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun