Demikian pembahasan mengenai dampak perpajakan dalam merger dan akuisisi berdasarkan penelitian Alan J. Auerbach dan David Reishus. Pembaca dapat menelaah kembali penelitian tersebut untuk dapat berdiskusi mengenai persepsi terhadap isi penelitian.
Referensi :
Auerbach, Alan J., Reishus, David. The Impact of Taxation on Mergers and Acquisitions. 1987. University of Chicago Press.
https://www.jurnal.id/id/blog/definisi-dan-perbedaan-utama-dari-merger-dan-akuisisi/
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!