Mohon tunggu...
shofiyah aulia
shofiyah aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Prodi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peranan Mahasiswa dalam Penanggulangi Korupsi di Indonesia: Kontribusi Mahasiswa Aktif dalam Memerangi Pencegahan Korupsi di Era Generasi Z

6 Juli 2024   18:35 Diperbarui: 6 Juli 2024   19:25 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

NAMA                            : SHOFIYAH AULIA
NPM                               : 23010200037
PRODI                            : ILMU ADMINISTRASI PUBLIK 
DOSEN PENGAMPU : MAWAR, S.IP, M.AP
MATA KULIAH           : PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

Mengarah pada proses mahasiswa yang aktif, dibutuhkan kesadaran dalam pencegahan dan penanggulangan korupsi. Menurut Para Ahli Graham Brooks (1990) menjelaskan "Korupsi adalah tindakan yang sengaja dilakukan atas dasar kesalahan atau kelalaian melakukan tugas yang diketahuinya sebagai suatu kewajiban. Tindakan ini merujuk pada sesuatu yang tidak menguntungkan dan cenderung bersifat pribadi". Kemudian dijelaskan menurut Nurdjana (1990) "Korupsi adalah perbuatan yang tidak baik, buruk, curang, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma-norma agama, mental, dan juga hukum"

Selanjutnya artikel ini akan membahas tentang kontribusi mahasiswa aktif dalam memerangi pencegahan korupsi di era generasi Z. Simaklah dengan baik:

1. Pengembangan Karakter Anti-Korupsi:
Dalam hal ini dibutuhkan proses dan jangka waktu yang panjang untuk membentuk dan mengembangkan karakter anti-korupsi. Mahasiswa dilibatkan dalam mempelajari nilai-nilai anti-korupsi yaitu seperti disiplin waktu, jujur, tanggung jawab, kerja keras dan berani. Memiliki sikap tidak toleran pada korupsi juga menjadi sangat penting karena mahasiswa akan menjadi pribadi yang kuat pendirian, dan tidak tergoda oleh adanya dorongan untuk berkorupsi. Karakter dimaknai dengan cara berperilaku setiap individu yang bekerjasama baik dalam hal keluarga, organisasi, bangsa, dan negara. Karakter berhubungan dengan nilai nilai perilaku manusia maupun itu dari diri sendiri, Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, dan lingkungan yang diwujudkan dalam sikap, perasaan, dan pikiran berdasarkan norma-norma yang sesuai dengan agama, hukum, tata krama, dan budaya.

Pengembangan karakter anti korupsi juga bisa dimulai dengan hal yang sederhana, yaitu melalui pembiasaan kehidupan seseorang sehari-hari. Pembiasaan ini bisa berupa pembiasaan seseorang yang berada di Lingkungan Masyarakat, Lingkungan Keluarga, Lingkungan Pertemanan, dan Lingkungan Media sosial. Kita bisa menilai bagaimana kehidupan pembiasaan yang dijalani oleh seseorang. Contoh pembiasaan yang berada di Lingkungan Masyarakat yaitu tidak menyuap petugas kelurahan untuk mempercepat urusan administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga. Kemudian,  contoh pembiasaan yang berada di Lingkungan Keluarga, yaitu tidak mengambil uang orangtua secara diam-diam, setelah bermain pulang ke rumah harus sesuai dengan jam yang ditentukan, dan tidak berkata bohong kepada keluarga. Contoh lainnya pembiasaan yang berada di Lingkungan Pertemanan, yaitu mengembalikan barang yang dipinjam secara baik-baik dan tepat waktu, serta mengerjakan tugas dengan usaha sendiri. Contoh terakhir pembiasaan di Lingkungan Media Sosial yaitu, tidak memanipulasi konten atau informasi, tidak memalsukan followers (pengikut) dan like dengan cara membeli, dan tidak menggunakan plagiarisme terhadap seseorang.

Pembiasaan kehidupan sehari-hari di atas bisa kita lakukan dengan cara tidak melakukan tindakan korupsi. Kita harus merubah pola pikiran dan mengembangkan karakter yang kita miliki. Mengembangkan karakter dimulai dengan berpikir secara logis atau rasional serta niat dari diri sendiri apakah mau menjadi pribadi yang lebih baik atau tidak. Mengembangkan karakter juga akan berdampak positif  bagi diri sendiri maupun orang lain, yaitu kita bisa menjadi pribadi yang lebih berpendirian, mempunyai jiwa yang berani, serta meningkatkan kualitas diri sendiri.

2.  Pendidikan Anti Korupsi
Pendidikan anti korupsi adalah upaya sistematis yang digunakan untuk mengedukasi mahasiswa tentang korupsi, dampak, penyebab, serta cara menanggulanginya. Pendidikan anti korupsi mengajarkan kepada para mahasiswa untuk membentuk individu yang integritas dan memiliki kesadaran terbuka serta ter-arah. Melalui pembelajaran pendidikan anti korupsi, mahasiswa diharapkan aktif ikut serta dalam mencegah perbuatan korupsi serta cara menanggulangi korupsi. Mahasiswa diajarkan tentang apa itu pengertian korupsi, jenis korupsi, tujuan, penyebab, dampak, nilai-nilai dan lainnya yang terkait tentang korupsi. Mengadakan seminar tentang anti korupsi juga dapat menyadarkan mahasiswa betapa pentingnya mencegah tindakan korupsi.

Berikut beberapa alasan mengapa pendidikan anti korupsi sangat penting untuk diajarkan kepada para mahasiswa:

1) Meningkatkan Rasa Tanggung Jawab
Pendidikan anti korupsi dapat meningkatkan kesadaran bagi setiap individu tentang rasa tanggung jawab mereka dalam menghadapi permasalahan tentang korupsi. Dengan demikian, para individu dapat lebih mudah memahami bahwa perbuatan korupsi bukan hanya tentang masalah pemerintah, tetapi juga menjadi masalah masyarakat.

2) Meningkatkan Kedisiplinan
Pendidikan anti korupsi dapat meningkatkan kedisiplinan bagi para individu serta kesadaran masing-masing individu dalam menghadapi kedisiplinan waktu. Oleh karena itu, setiap individu diajarkan tentang bagaimana menghargai setiap waktu yang terbuang sia-sia karena kurangnya rasa kedisiplinan.

3) Meningkatkan Kejujuran
Pendidikan anti korupsi dapat meningkatkan kejujuran bagi setiap individu dan mengajarkan bagaimana caranya agar bersikap jujur terkait masalah apapun itu, kerana sikap tidak jujur termasuk dari tindakan korupsi. Awal mula adanya tindakan korupsi salah satunya yaitu tidak berkata jujur. Mahasiswa diharapkan untuk belajar bersikap jujur di manapun mereka berada.

3. Partisipasi Dalam Organisasi dan Gerakan
Partisipasi mahasiswa dalam organisasi dan gerakan anti korupsi mencakup berbagai aktivitas yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, mendidik, dan mengambil tindakan terhadap praktik korupsi.  Mahasiswa dapat mendirikan komunitas anti korupsi di kampus dengan cara menggerakkan kegiatan seperti kampanye di kampus yaitu menyelenggarakan pameran tentang anti korupsi, pemasangan poster anti korupsi, menggunakan media sosial untuk menyebarkan pesan anti korupsi dengan konten kreatif seperti, video, dan artikel, serta petisi dan aksi damai untuk mendesak tindakan terhadap kasus korupsi tertentu. Kemudian, kolaborasi dengan organisasi dan institusi lain dengan cara kerjasama dengan institusi eksternal yaitu mengikuti program magang di lembaga yang fokus pada anti korupsi untuk mendapatkan pengalaman langsung.

Partisipasi dalam penyusunan kebijakan dapat dilakukan bagi setiap para mahasiswa dengan bergabung di jaringan advokasi yang bekerja untuk mempengaruhi kebijakan publik terkait anti korupsi dan menyampaikan pandangan serta usulan mengenai kebijakan anti korupsi. Dalam suatu organisasi terdapat adanya pembentukan komunitas yaitu melakukan rekrutmen anggota yang mengajak dan merangkul para mahasiswa yang memiliki minat dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Organisasi berguna untuk membela terhadap isu-isu yang terkait tentang pemberantasan korupsi, dan membantu dalam mengadvokasi hak-hak individu yang terkena korupsi.

4. Penggunaan Teknologi Dengan Bijak
Menggunakan teknologi dengan bijak dapat mencegah tindakan korupsi dengan berinovasi tentang aplikasi pelaporan korupsi. Mahasiswa dapat membuat platform online yaitu seperti jika terjadi suatu masalah tentang tindakan korupsi yang memungkinkan masyarakat, terutama Generasi Z, untuk melaporkan dan memantau kasus korupsi, lalu mengembangkan dan mempromosikan aplikasi mobile yang memudahkan pelaporan tindakan korupsi secara anonim. Selanjutnya melakukan pengawasan tentang keamanan data agar memastikan keamanan data yang disimpan dalam sistem elektronik agar tidak dapat dimanipulasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Legalitas dan kepatuhan dalam menggunakan teknologi harus diperhatikan dengan cara memastikan bahwa setiap penggunaan teknologi untuk pencegahan korupsi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk privasi data dan perlindungan pelapor. Untuk berinovasi tentang teknologi bijak perlunya edukasi dan kesadaran bagi para mahasiswa untuk membangun kampanye online yaitu menggunakan media sosial dan platform digital lainnya untuk menyebarkan kampanye kesadaran tentang korupsi dan dampak negatifnya terhadap kalangan masyarakat, kemudian menyediakan kursus atau pelatihan online tentang etika, integritas, dan pencegahan korupsi bagi masyarakat umum, termasuk pegawai publik dan pebisnis.  Selanjutnya, tidak lupa pula untuk sistem informasi publik harus dilakukan secara transparan dan mudah diakses oleh masyarakat. Informasi-informasi seperti anggaran, penggunaan dana publik, dan keputusan-keputusan pemerintah harus dapat diakses secara online. 

5. Advokasi Kebijakan
Advokasi kebijakan merupakan strategi penting dalam mempengaruhi pembuatan kebijakan pemerintah dan memastikan suara masyarakat didengar dalam proses pengambilan keputusan. Advokasi  kebijakan melibatkan upaya sadar untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah atau organisasi lainnya dengan tujuan untuk mencapai perubahan yang diinginkan dalam kebijakan publik. Langkah-langkah advokasi kebijakan publik yaitu sebagai berikut:

1) Analisis Isu
Proses memahami secara mendalam tentang suatu masalah atau konflik tertentu dengan cara mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi berbagai aspek yang terkait. Tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang isu tersebut sehingga dapat mengambil keputusan atau tindakan yang tepat. Contohnya yaitu isu tentang kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, pemerintah diharapkan dapat menganalisis isu tersebut dan mengambil keputusan tentang bagaimana caranya agar menyelesaikan isu tersebut dengan baik dan bijak. 

2) Komunikasi Advokasi Dengan Jelas
Memastikan komunikasi advokasi memiliki tujuan yang jelas dan spesifik. Tentukan apa yang ingin dicapai dengan pesan tersebut, misalnya mengubah kebijakan, dan meningkatkan kesadaran. Kemudian gunakan bahasa yang mudah dipahami dan jelas, hindari istilah yang ambigu yang dapat membingungkan audiens. Informasi yang ingin disampaikan harus sesuai dengan fakta atau sesuai dengan data yang nyata.

3) Evaluasi dan Rekomendasi Advokasi
Evaluasi Advokasi memiliki peran penting dalam menilai dan mengukur upaya apa saja yang telah dilakukan serta menyusun langkah ke depan. Evaluasi advokasi dapat dilakukan dengan menggunakan cara analisis SWOT yang artinya mengidentifikasi kekuatan (Strength), kelemahan (Weaknesses), peluang (Opportunities), dan ancaman (Threats) dari kampanye advokasi. Hal ini membantu agar memahami faktor-faktor yang mendukung atau menghambat keberhasilan suatu konflik. Kemudian, rekomendasikan untuk memperluas jaringan dan memperkuat kerja sama dengan suatu lembaga nasional dan internasional untuk meningkatkan keberlanjutan dan efisiensi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun