Mohon tunggu...
shofiyah aulia
shofiyah aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Prodi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peranan Mahasiswa dalam Penanggulangi Korupsi di Indonesia: Kontribusi Mahasiswa Aktif dalam Memerangi Pencegahan Korupsi di Era Generasi Z

6 Juli 2024   18:35 Diperbarui: 6 Juli 2024   19:25 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Partisipasi Dalam Organisasi dan Gerakan
Partisipasi mahasiswa dalam organisasi dan gerakan anti korupsi mencakup berbagai aktivitas yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, mendidik, dan mengambil tindakan terhadap praktik korupsi.  Mahasiswa dapat mendirikan komunitas anti korupsi di kampus dengan cara menggerakkan kegiatan seperti kampanye di kampus yaitu menyelenggarakan pameran tentang anti korupsi, pemasangan poster anti korupsi, menggunakan media sosial untuk menyebarkan pesan anti korupsi dengan konten kreatif seperti, video, dan artikel, serta petisi dan aksi damai untuk mendesak tindakan terhadap kasus korupsi tertentu. Kemudian, kolaborasi dengan organisasi dan institusi lain dengan cara kerjasama dengan institusi eksternal yaitu mengikuti program magang di lembaga yang fokus pada anti korupsi untuk mendapatkan pengalaman langsung.

Partisipasi dalam penyusunan kebijakan dapat dilakukan bagi setiap para mahasiswa dengan bergabung di jaringan advokasi yang bekerja untuk mempengaruhi kebijakan publik terkait anti korupsi dan menyampaikan pandangan serta usulan mengenai kebijakan anti korupsi. Dalam suatu organisasi terdapat adanya pembentukan komunitas yaitu melakukan rekrutmen anggota yang mengajak dan merangkul para mahasiswa yang memiliki minat dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Organisasi berguna untuk membela terhadap isu-isu yang terkait tentang pemberantasan korupsi, dan membantu dalam mengadvokasi hak-hak individu yang terkena korupsi.

4. Penggunaan Teknologi Dengan Bijak
Menggunakan teknologi dengan bijak dapat mencegah tindakan korupsi dengan berinovasi tentang aplikasi pelaporan korupsi. Mahasiswa dapat membuat platform online yaitu seperti jika terjadi suatu masalah tentang tindakan korupsi yang memungkinkan masyarakat, terutama Generasi Z, untuk melaporkan dan memantau kasus korupsi, lalu mengembangkan dan mempromosikan aplikasi mobile yang memudahkan pelaporan tindakan korupsi secara anonim. Selanjutnya melakukan pengawasan tentang keamanan data agar memastikan keamanan data yang disimpan dalam sistem elektronik agar tidak dapat dimanipulasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Legalitas dan kepatuhan dalam menggunakan teknologi harus diperhatikan dengan cara memastikan bahwa setiap penggunaan teknologi untuk pencegahan korupsi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk privasi data dan perlindungan pelapor. Untuk berinovasi tentang teknologi bijak perlunya edukasi dan kesadaran bagi para mahasiswa untuk membangun kampanye online yaitu menggunakan media sosial dan platform digital lainnya untuk menyebarkan kampanye kesadaran tentang korupsi dan dampak negatifnya terhadap kalangan masyarakat, kemudian menyediakan kursus atau pelatihan online tentang etika, integritas, dan pencegahan korupsi bagi masyarakat umum, termasuk pegawai publik dan pebisnis.  Selanjutnya, tidak lupa pula untuk sistem informasi publik harus dilakukan secara transparan dan mudah diakses oleh masyarakat. Informasi-informasi seperti anggaran, penggunaan dana publik, dan keputusan-keputusan pemerintah harus dapat diakses secara online. 

5. Advokasi Kebijakan
Advokasi kebijakan merupakan strategi penting dalam mempengaruhi pembuatan kebijakan pemerintah dan memastikan suara masyarakat didengar dalam proses pengambilan keputusan. Advokasi  kebijakan melibatkan upaya sadar untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah atau organisasi lainnya dengan tujuan untuk mencapai perubahan yang diinginkan dalam kebijakan publik. Langkah-langkah advokasi kebijakan publik yaitu sebagai berikut:

1) Analisis Isu
Proses memahami secara mendalam tentang suatu masalah atau konflik tertentu dengan cara mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi berbagai aspek yang terkait. Tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang isu tersebut sehingga dapat mengambil keputusan atau tindakan yang tepat. Contohnya yaitu isu tentang kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, pemerintah diharapkan dapat menganalisis isu tersebut dan mengambil keputusan tentang bagaimana caranya agar menyelesaikan isu tersebut dengan baik dan bijak. 

2) Komunikasi Advokasi Dengan Jelas
Memastikan komunikasi advokasi memiliki tujuan yang jelas dan spesifik. Tentukan apa yang ingin dicapai dengan pesan tersebut, misalnya mengubah kebijakan, dan meningkatkan kesadaran. Kemudian gunakan bahasa yang mudah dipahami dan jelas, hindari istilah yang ambigu yang dapat membingungkan audiens. Informasi yang ingin disampaikan harus sesuai dengan fakta atau sesuai dengan data yang nyata.

3) Evaluasi dan Rekomendasi Advokasi
Evaluasi Advokasi memiliki peran penting dalam menilai dan mengukur upaya apa saja yang telah dilakukan serta menyusun langkah ke depan. Evaluasi advokasi dapat dilakukan dengan menggunakan cara analisis SWOT yang artinya mengidentifikasi kekuatan (Strength), kelemahan (Weaknesses), peluang (Opportunities), dan ancaman (Threats) dari kampanye advokasi. Hal ini membantu agar memahami faktor-faktor yang mendukung atau menghambat keberhasilan suatu konflik. Kemudian, rekomendasikan untuk memperluas jaringan dan memperkuat kerja sama dengan suatu lembaga nasional dan internasional untuk meningkatkan keberlanjutan dan efisiensi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun