Mohon tunggu...
Muhammad Iqbal Shofiyuddin
Muhammad Iqbal Shofiyuddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

membaca

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pentingnya Mengajarkan Hukum dan Peraturan dalam Kehidupan Sehari-hari di Sekolah

4 Januari 2025   17:27 Diperbarui: 4 Januari 2025   17:27 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) sangat efektif pada mengajarkan peserta didik buat menghormati hukum serta peraturan yg berlaku pada lingkungan sekolah dan  warga . Melalui pengajaran mengenai hak serta kewajiban, penerapan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan  demokrasi dan  keadilan, siswa bisa memahami pentingnya aturan dalam menciptakan ketertiban dan  kesejahteraan bersama. Dengan cara ini, PKN tak hanya membentuk siswa menjadi individu yang patuh terhadap aturan, namun juga menciptakan kesadaran mereka buat berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat. Pengajaran nilai-nilai hukum dan peraturan di tingkat SD sangat penting untuk membentuk sikap disiplin, tanggung jawab, dan empati terhadap orang lain. Melalui pengajaran tata tertib sekolah dan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, siswa tidak hanya belajar tentang aturan, tetapi juga memahami pentingnya hidup dalam masyarakat yang tertib dan harmonis. Dengan demikian, mereka akan tumbuh menjadi individu yang memiliki kesadaran hukum dan mampu berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Daftar Pustaka

Octavia, E., & Sumanto, I. (2018). Peran guru Pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk karakter disiplin siswa di sekolah. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan.

Rizal, R. (2020). Peran Guru Pkn Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Bagi Siswa Di Sma Negeri 1 Jatirogo. Jurnal Pendidikan Edutama.

Fatahillah, F. (2023). Konsep Pembelajaran Hukum Bagi Siswa Sekolah Dasar Melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Journal Of Elementary School Education (Jouese), 3(2), 247-257.

Suhardiyansyah, M. Y., Budiono, B., & Widodo, R. (2016). Implementasi Pendidikan Karakter Melalui Bidang Studi Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Civic Hukum, 1(1), 1-10.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun