Pandemi Covid-19 berdampak pada banyak sektor, terutama sektor pariwisata. Kebijakan lockdown dan pembatasan sosial yang dilakukan oleh banyak negara termasuk Indonesia membuat semua kegiatan harus dilaksanakan dari rumah.Â
Kebijakan tersebut sangat berdampak pada sektor pariwisata, karena kebijakan tersebut menyebabkan tingkat kunjungan wisatawan menurun drastis.Â
Dimana ini juga akan menjadi efek domino bagi pengusaha hotel, restoran, oleh-oleh, dan apapun yang berkaitan dengan pariwisata.Â
Pendapatan mereka semua akan menurun karena turunnya jumlah wisatawan yang akan menginap di hotel, makan di restoran, ataupun membeli oleh-oleh.Â
Hal itu sangat merugikan kabupaten/kota yang menjadikan sektor pariwisata sebagai sumber utama pendapatan asli daerah mereka. Terdampaknya sektor pariwisata akibat Pandemi membuat penerimaan daerah tersebut juga ikut menurun karena berkurangnya penerimaan yang bersumber dari pajak hotel, pajak restoran, dan pajak lain-lain yang berkaitan dengan sektor pariwisata.
Kabupaten Badung adalah salah satu Kabupaten yang ikut terdampak akibat Pandemi Covid-19 ini, hal itu karena sumber utama pendapatan asli daerah Kabupaten Badung berasal dari sektor pariwisata.Â
Kabupaten Badung adalah salah satu kabupaten di Indonesia yang terletak di Provinsi Bali. Provinsi Bali terutama Kabupaten Badung terkenal dengan pemandangannya yang indah dan banyaknya objek wisata. Hal tersebut membuat banyak wisatawan asing maupun domestik berkunjung kesana.Â
Banyaknya wisatawan yang berkunjung membuat roda perekonomian berputar dengan baik di Kabupaten Badung. Hotel, restoran, tempat wisata, dan  pusat oleh-oleh berjalan dengan baik dan banyak memberikan penerimaan bagi pemerintah daerah Kabupaten Badung lewat pajak yang dipungut.Â
Tidak heran jika kita menilik data dari Badan Pusat Statistik (BPS) maka akan terlihat bahwa pendapatan asli daerah Kabupaten Badung didominasi oleh penerimaan yang berasal dari pajak daerah. Berdasarkan data dari BPS, pendapatan asli daerah Kabupaten Badung pada tahun 2015 adalah sebesar Rp 3.001.464.263.013,83 dan sebesar Rp 2.598.718.129.653,77 berasal dari penerimaan pajak daerah.Â
Ini menggambarkan betapa penerimaan yang berasal dari pajak daerah menyumbang banyak angka dalam pendapatan asli daerah Kabupaten Badung.Â
Karena Kabupaten Badung terkenal dengan sektor pariwisatanya yang unggul, maka pajak daerah yang banyak menyumbang pada pendapatan asli daerah berasal dari pajak hotel dan pajak restoran.Â