Nadiyatul Hanifah atau akrab disapa Nadiya, mahasiswi Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang (UM), mengadakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, di Yayasan BM Al-Itqon Karanganyar, Sabtu (26/10/2024).
Pengabdian itu dikemas dalam sosialisasi bertema “Pencegahan Terjadinya Perundungan pada Anak dan Remaja”. Dengan melibatkan sekitar 20 anak yatim binaan Yayasan BM Al-Itqon sebagai peserta.
Materi pencegahan perundungan yang disampaikan oleh Nadiyatul Hanifah di bawah bimbingan dosen Diyah Sulistyorini, S.Psi, M.Psi. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada anak yatim binaan mengenai dampak dan pencegahan perilaku bullying.
Kegiatan ini berangkat dari keprihatinan atas kasus bullying yang masih marak terjadi di sekitar kita. Seperti yang dipaparkan dalam data JPPI, per September 2024, terjadi 293 kasus kekerasan di sekolah. Kasus-kasus tersebut didominasi oleh kekerasan seksual yang mencapai 42%, kemudian perundungan sebanyak 31%, kekerasan fisik 10%, kekerasan psikis 11 persen, dan kebijakan yang mengandung kekerasan sebanyak 6 persen. Berdasarkan penuturan anak-anak yang hadir, banyak dari mereka yang juga pernah menjadi korban perundungan dan hal itu membuat mereka merasa tidak nyaman. Oleh karena itu, penting bagi anak-anak untuk mengetahui pencegahan dan dampak perundungan mengingat banyak dari korban maupun pelaku merupakan anak dan remaja.
“Kegiatan ini fokus mengedukasi bagaimana cara pencegahan yang bisa dilakukan oleh anak ketika terjadi perundungan agar bisa menghindari dampak negatif yang bisa terjadi nantinya” ujar Nadiya
Perundungan atau bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan secara berulang-ulang dan sengaja dengan tujuan untuk menyakiti atau mengintimidasi orang lain. Perilaku ini dapat berupa kekerasan fisik, kekerasan verbal, atau kekerasan emosional.
Nadiya menjelaskan bahwa perundungan atau bullying dapat bermacam-macam bentuknya, mulai dari secara verbal, fisik, sosial, maupun melalui media digital. Nadiya juga mengajak anak-anak untuk menjadi lebih peka terhadap sekitarnya dengan cara mengenali tanda-tanda korban bullying. Tak lupa, anak-anak diberikan pemahaman mengenai dampak bullying bagi pelaku maupun korban.
“Bullying memiliki berbagai dampak buruk bagi korban seperti meningkatkan resiko kecemasan, depresi, kesulitan tidur, dan mengganggu kemampuan belajar dan bersosial. Pelaku bullying juga tidak luput dari dampak buruk bullying, seperti beresiko memiliki masalah akademis, sulit mengendalikan diri, kesulitan bersosial, dan beresiko menjadi pelaku kriminal saat dewasa. Sehingga dapat dikatakan bahwa bullying sama-sama memiliki dampak buruk bagi korban maupun pelaku.” tutur Nadiya
Nadiya menjelaskan bahwa terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan dalam melawan tindakan bullying, diantaranya adalah dengan menjadi pribadi yang berani dan percaya diri, menjauhi pelaku, segera melaporkan baik kepada guru di sekolah, orangtua, teman, saudara, atau orang yang dapat dipercaya jika mengalami atau melihat bullying, serta memberikan dukungan dan bantuan bagi korban.