Mohon tunggu...
Moh Shodik M
Moh Shodik M Mohon Tunggu... -

hidup itu nikmat.

Selanjutnya

Tutup

Money

Muhammad Umar Chapra dan Abdul Mannan Tokoh Ideologis dalam Mazhab Mainstream

25 Februari 2018   20:15 Diperbarui: 25 Februari 2018   20:38 936
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mazhab mainstream adalah suatu mazhab yang memiliki pandangan bahwa perbedaan utama antara ilmu ekonomi konvensional dengan ilmu ekonomi islam terletak pada cara untuk mencapai tujuan ilmu ekonomi tersebut, dimana mazhab mainstream menyetujui pandangan ilmu ekonomi konvensional yang menyatakan bahwa ekonomi muncul karena adanya keterbatasan.

Mazhab ini pun muncul karna karna adanya suatu misi bahwa permasalahan ekonomi akan timbul disebabkan karena keterbatasan sumber daya yang berhadapan dengan keinginan, kebutuhan, dan kecenderungan manusia yang tidak terbatas. Pandangan ini agak mirip dengan pandangan klasik, perbedaannya hanya terletak pada konsep penyelesaiannya. Dalam pandangan ekonomi konvensional, sedangkan penyelesaian permasalahan ekonomi dalam ekonomi Islam adalah dengan panduan al-Quran dan Sunnah.

Adapun tokoh tokoh dalam mazhab mainstream ini ialah muhammad umar chapra dan abdul mannan:

1.Muhammad Umar Chapra

Muhammad Umer Chapra lahir pada tahun 1933. Ia adalah warga Kerajaan Arab Saudi yang merupakan seorang pakar ekonomi yang berasal dari Pakistan. Pada tahun 1956, ia meraih gelar M.B.A. (M.Com.) dari University of Karachi dan meraih gelar doktor dalam bidang ekonomi dari University of Minnesota, Minneapolis dengan predikat summa cum Laue .

Pada tahun 1961, dari Amerika Serikat, ia kembali ke Pakistan dan bergabung dengan Central Institute of Islamic Research. Selama dua tahun, ia mengkaji gagasan-gagasan dan prinsip-prinsip yang tertuang dalam tradisi Islam yang menurutnya dapat memenuhi premis intelektual bagi sebuah sistem ekonomi yang sehat. Dari kajian tersebut, lahirlah bukunya "The Economic System of Islam: A discussion of its Goals and Nature" .

Ia bekerja sebagai penasehat ekonomi senior pada Monetary Agency, Kerajaan Arab Saudi, selama 35 tahun, sejak tahun 1965. Sebelumnya ia mengajar mata kuliah ekonomi pada University of Winconsin Platteville dan University of Kentucky, Lexington, AS. Ia juga bekerja sebagai ekonom senior dan Associate Editor Pakistan Development Review pada Pakistan Institute of Development Economics, sebagai reader pada Central Institute of Islamic Reseach, Pakistan. Ia mempublikasikan sejumlah buku, monograf, artikel-artikel profesional tentang ekonomi Islam, serta telah memberikan kuliah secara luas tentang subjek ini di beberapa negara muslim.

Selain itu, ia juga memberi kuliah Islam, Ekonomi, dan Keuangan Islam pada lembaga seperti Harvard Law School, USA, London School of Economics Oxford Center for Islamic Studies, Inggris, dan Universidad Autonatan Madrid Spanyol. Pada tahun 1995, ia menerima penghargaan dari Institue of Overseas Pakistanis Award for Service to Islam .

Sejak tahun 1999, ia bekerja sebagai Research Advisor Islamic Reseach and Training Institute (IRTI) pada Islamic Development Bank (IDB) sampai sekarang.

2.Abdul Mannan

Abdul Manan dilahirkan di di Bangladesh pada tahun 1938,beliau pun memperoleh gelar masternya di bidang ekonomi dari Universitas Rajshani pada tahun 1960, setelah menyelesaikan kuliahnya ia lalu bekerja untuk pemerintah Pakistan dan ditempatkan di berbagai departemen terutama yang berkaitan dengan sektor ekonomi. Pada tahun 1970 ia juga memperoleh gelar master untuk yang kedua di bidang ekonomi dari Universitas Michingan AS, tiga tahun kemudian 1973 Mannan juga memeperoleh gelar Doktor di bidang ekonomi dari Universitas yang sama dalam berbagai bidang ekonomi, seperti ekonomi pendidikan, ekonomi pembangunan, hubungan industri dan keuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun