Mohon tunggu...
Moh Shodik
Moh Shodik Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tanda Tanya Kasus Dahlan Iskan (Mengabdi Bergelar Tersangka)

26 Februari 2017   07:59 Diperbarui: 26 Februari 2017   08:42 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dahlan iskan mantan mentri BUMN, beberapa ungkapan dalam wawancara di salah satu stasius televisi dalam kasus PT PWU merasa tidak ada kesalahan, karena ini urusan PT dan PT tuduk pada UU PT. Dianggap menjual aset pemerintah daerah, padahal di daftar aset pemerintah daerah tidak ada daftar aset itu. Itu adalah aset perusahaan aset PT, sehingga saya mersa tidak melanggar apa-apa, karena pemegang saham setuju aset itu di lepas.

Sebetulnya perusahaan jawa timur yang di sebut PT. PWU adalah kumpulan perusahaan-perusahaan yang semuanya sakit, oleh gubenur waktu itu dikumpulkan jadi satu didirikanlah sebuah PT, namanya PT Panca Wira Usaha (PT PWU)

Ketika jadi PT gubernur jawa timur meminta saya untuk membenahi PT PWU Ini, bentuknya adalah PT yang kekuasaan tertinggi adalah pemegang saham (RUPS) ketika menjadi direktur saya tidak menerima gaji, fasilitas apapun, saya benar-benar mengabdi!

Tetapi malu kalau tidak maju, dan salah satu untuk maju harus ada pembenahan aset, asetnya banyak sekali ada yang besar-besar dan kecil, dan tanah ini banyak yang dijaminkan ke bank oleh dirksi yang lama, kemudian kredit itu macet dan akan di sita oleh bank, "jangan disita dulu, terutama tanah yang baik jangan disita, kita ganti dengan tanah kecil-kecil" supaa perusahaan ini untung aset yang seharusnya disita bank itu saya selamatkan, saya ganti dengan aset lain yang bagi perusahaan kurang bermanfaat.

Sebetulnya sebagian besar aset yang di bilang saya jual itu, sebetulnya yang paling banyak adalah disita bank karena kredit macetjaman dulu, kemudian ada dua yang tidak disita bank yaitu aset di kediri sama di tulungagung sengaja kita lepas! 

Uangnya untuk apa?

"Uangnya jangan di pake apapun harus dibelikan aset lagi" 

Uang penjualan aset tersebut yang katanya saya selewengkan, uangnya justru tidak di pakek untuk apapun dan oleh siapapun karena untuk membeli aset di surabaya, aset yang kita beli itu luar biasa bagusnya!

Nilainya pak?

Bumi langit..!!!, menurut saya seharusnya mendapat penghargaan tapi malah jadi tersangka.

Kasus 14 tahun lalu, tapi saya jadi Dirutnya 16 tahun lalu, sekarang dipersoalkan lagi. Itupun sebenarnya bukan aset pemerintah daerah tetapi aset perusahaan, itupun sebenarnya uangnya tidak di pakek siapa-siapa tetapi untuk membeli aset yang lebih bagus!

Istilah pengusaha properti dibilang "menjual tulang untuk membeli daging", itu yang sebetulnya saya lakukan. Kalau saya misalnya pengen mengambil uang itu, saya gaji saja tidak menerima, fasilitas apapun tidak terima, saya pergi kemana-mana dengan uang sendiri, tetapi kalau memang orang lain bingung saya juga bingung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun