Mohon tunggu...
SHOBRINA ADZ DZAKIROH 2020
SHOBRINA ADZ DZAKIROH 2020 Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta - jurusan pendidikan bahasa arab 2020

mahasiswa uin syarif hidayatullah jakarta (2020)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Terjemah Q.S Al Fath:8 Hadits dan Perkataan Ulama

28 Desember 2021   21:35 Diperbarui: 28 Desember 2021   21:47 376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setelah saya menemukan referensi di buku riyadus shalihin maka dapat saya bandingkan hasil terjemahannya, dan analisisnya yaitu: pertama pada kata dalam artikel di atas terjemahannya yaitu "3 golongan manusia" tetapi dalam buku riyadus shalihin disebutkan "tiga orang". kedua pada kata   dalam artikel di atas disebutkan "tidak diajak bicara" tetapi dalam buku lain disebutkan "tidak bakal diajak bicara" maka pada analisis yang kedua ini dalam artikel di atas terdapat pengurangan kata yaitu bakal. ketiga pada kalimat  dalam buku riyadu shalihin terjemahannya adalah "dan tidak akan dilihat dan tidak akan dibersihkan" kemudian dalam artikel di atas terjemahannya adalah "dan Allah tidak melihat mereka dan tidak membersihkan (dosa) mereka" sudah nampak sekali perbedaannya dalam buku riyadushalihin pada fiil mudhari ma'lumnya tidak diartikan sebagai kata kerja yang aktif melainkan diartikan sebagai kata kerja yang pasif (fi'il mudhore majhul), maka oleh penerjemah disempurnakan terjemahannya yang semula artinya adalah dilihat dan dibersihkan menjadi melihat dan membersihkan. Dan demi mengurangi pemborosan kata penerjemah pun menghilangkan kata "akan" pada kalimat "tidak akan dilihat dan tidak akan dibersihkan". Keempat  demi untuk penyesuaian kalimatnya, penerjemah mengartikan pada kata    menjadi "tiga golongan" padahal arti yang sebenarnya adalah "mereka". Kelima kata dalam terjemahannya disebutkan failnya yaitu nabi muhammad Saw. padahal dalam kalimat bahasa arabnya fail di sana tersembunyi pada dhamir atau dia. Kemudian dalam buku riyadu shalihin artinya adalah "kata-kata Nabi  Muhamad Saw." dan dalam artikel tidak diartikan sama sekali. Keenam pada kalimat terdepat perbedaan terjemah. Jika di dalam riyadu sholihin artinya " kata-kata Nabi Saw. setelah diulang tiga kali" sedangkan dalam artikel di atas artinya adalah "Rasulullah mengucapkannya tiga kali" terdapat perbedaan yang sangat jelas sekali yaitu dalam penerjemahan kata  . Ketujuh setelah saya bandingkan dengan ketiga referensi, perbedaan pada kalimat ternyata seperti ini: pada buku riyadu shalihin dan artikel di atas artinya sama yaitu "Abu Dzar berkata" tetapi pada referensi lain artinya berbeda yaitu "Abu Dzar bertanya"  jika dilihat dari struktur kalimatnya sudah benar, struktur kalimatnya adalah susunan jumlah fi'liyah maka yang diterjemahkan harus fa'ilnya terlebih dahulu. Kedelapan pada kalimat  pada buku riyadus shalihin artinya adalah "kecewa benar mereka dan sangat rugi, siapakah mereka itu ya Rasulullah?" kemudian dalam referensi lain artinya "Sungguh sangat jelek dan merugi mereka itu. Siapa mereka itu wahai Rasulullah?" dan dalam artikel di atas artinya "Mereka merugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?" . dalam artikelnya sendiri kata tidak diterjemahkan, tujuannya untuk menyesuaikan maknanya dan mengurangi pemborosan kata. kesembilan   di sana tidak disebutkan siapa pelakunya, tetapi penerjemah sudah mengetahuinya bahwa fa'il di sana ditujukan untuk nabi Muhammad saw. maka dari itu dalam terjemahannya penerjemah menambahkan nama pelakunya. Dan hasilnya menjadi " nabi Muhammad Saw. menjawab". kemudian terdapat perbedaan pada terjemahan kalimat . Musbil/isbal sendiri menurut kamus arab "lisan al arab" karya Ibnu Mundzir dijelaskan " . . "maka arti dari isbal adalah menggeraikan atau memanjangkan. Kemudian dalam referensi lain dikatakan bahwa isbal bermakna al-silr (menutupi) al-irsal (mengurai) al-tawilah (memanjangkan) dan an-nazil (menurunkan). Maka kesimpulannya yaitu memang benar terdapat perbedaan terjemahan dari ke tiga referensi tersebut berkenaan dengan kata musbil tetapi tidak akan merubah makna sedikitpun, maknanya akan tetap sama yaitu menjuntaikan pakaian. kemudian pada kata pada artikel di atas diartikan "orang yang suka mengungkit-ungkit (pemberian)" pada referensi kedua diartikan "orang yang gemar mengungkit kebaikan yang telah ia berikan" kemudian pada buku riyadush sholihin diartikan "yang mengundat (membangkit-bangkit) pemberian" dalam kamus Arab-Indonesia Disebutkan bahwa artinya adalah berarti orang yang suka mengungkit -- ungkit kebaikan atau pemberian, dan yang mendekati dengan terjemah ini adalah terjemah yang ada pada artikel di atas dan pada referensi yang kedua.

Maka hadirlah dua kesimpulan dari analisis terjemahan di atas. Pertama, yaitu teks terjemahan hadis tersebut sudah memenuhi kualitas standar penerjemahan dan bahkan bisa dikatakan sudah berada pada tingkat kualitas yang baik jika dibandingkan dengan teks terjemahan yang ada pada buku Riyadu Sholihin sebab terjemahan yang ada pada buku tersebut menggunakan  versi terjemahan lama maka dalam segi terjemahannya pun masi sedikit kaku dan menggunakan bahasa lama. Kemudian kesimpulan yang kedua yaitu berdasarkan hasil analisis saya pribadi teks di atas masi belum berada pada terjemahan yang sempurna karena masih banyak kalimat-kalimat keliru yang mungkin saja membingungkan untuk para pembaca.

Kemudian analisis terjemahan yang ketiga adalah perkataan Ulama yang dikutip dari perkataan Imam Syafi'I, yaitu sebagai berikut.

Artinya: "Sampaikan nasihatmu kepadaku saat aku sendirian. Dan jangan katakan nasihat itu kala banyak orang karena memberi nasihat di kalangan banyak orang adalah salah satu bentuk dari pelecehan, aku tidak senang mendengarnya. Apabila saran dan ucapanku ini tidak kau perhatikan Janganlah menyesal jika sekiranya nasihatmu tidak ditaati."

Dalam ucapan Imam Syafi'i tersebut maka bisa di analisis kualitas terjemahannya seperti ini. Pertama pada kalimat pada artikel di atas diberi terjemahan "Sampaikan nasihatmu kepadaku" kemudian pada artikel lain ditemukan referensinya seperti ini "Berilah nasihat kepadaku".Jika dilihat dari kamus bahasa Arab-Indonesia kata  artinya adalah "menyarungkan" dan jauh sekali dari kata memberi dan menyampaikan. Tetapi demi menyelaraskan maknanya maka penerjemah menggati kata menyarungkan menjadi sampaikan. kedua kalimat pada artikel di atas artinya adalah "saat aku sendirian" sedangkan pada referensi kedua artinya "ketika aku sendiri". Ketiga  kalimat pada artikel di atas artinya "Dan jangan katakan nasihat itu kala banyak orang" pada referensi kedua dan ketiga artinya "jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaian" kata sendiri artinya adalah menjauhi, pada referensi kedua dan ketiga sudah mendekati dengan arti yang sebenarnya tetapi pada terjemahan di atas (artikel di atas) artinya adalah "jangan katakan" jika hendak menggunakan kalimat itu seharusnya menggunakan kalimat " " atau kata lain yang mendekati. Maka terjemahan yang benar adalah "jauhilah menasehatiku di keramain (orang banyak)" . keempat pada kalimat tersebut penerjemah mengartikan seperti ini "karena memberi nasihat di kalangan banyak orang adalah salah satu bentuk dari pelecehan" sendiri arti yang sebenarnya adalah "maka sesungguhnya" tetapi untuk menyelaraskan maknanya penerjemah mengartikan menjadi "karena" kemudian pada kata penerjemah menambahkan satu kata untuk menyempurnakan maknanya yaitu diberi tambahan "memberi" padahal pada kalimat di atas tidak ada kata "" sebagai tambahannya, tujuannya untuk penyempurnaan kalimat terjemah. Kelima kalimat pada artikel di atas terjemah kalimatnya adalah "Apabila saran dan ucapanku ini tidak kau perhatikan" sedangkan pada referensi yang kedua dan ketiga adalah sama "jika engkau menyelisihi dan menolak saranku".

Maka dapat disimpulkan bahwa hasil dari analisis kualitas terjemahan qaul Imam syafi'I pada artikel ini bisa dikatakan kurang dari sempurna jika dibandingkan dengan kedua terjemahan yang ada pada artikel/jurnal lain, tetapi di satu sisi terdapat juga pola pejermahan yang sistematis dan mudah dipahami, untuk itu analisis kualitas terjemah qaul ini adalah sedang-sedang saja.

kesimpulan

Dari semua teks terjemahan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa analisis terjemahan pada Q.S Al-Fath:8 sudah memenuhi kualitas penerjemahan yang baik, sedangkan analisis pada teks terjemahan pada sebuah hadits terdapat dua kesimpulan yaitu bisa dikatakan sudah memenuhi standar kualitas penerjemahan dan pendapat lain bisa dikatakan belum mencapai batas sempurna, dan yang terakhir untuk kualitas analisisterjemahan pada teks perkataan ulama bisa dikatakan sedang-sedang saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun