Mohon tunggu...
Shivanka Afifah Andini
Shivanka Afifah Andini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

APBN dalam Menyejahterakan Rakyat

14 April 2022   00:25 Diperbarui: 14 April 2022   00:34 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

APBN merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Rencana tersebut meliputi pendapatan. Anggaran belanja, dan pembiayaan. APBN termasuk ke dalam program pembangunan nasional yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal tersebut dilakukan dari berbagai bidang, yaitu bidang sosial, ekonomi, budaya dan agama.

Pada masa pandemi seperti ini, pemerintah berupaya untuk menahan dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan. APBN diharapkan dapat memulihkan ekonomi dan sosial melalui progam pemerintah yang telah direncanakan dan sebagai mendukung reformasi structural. Pemulihan ekonomi dan reformasi structural merupakan tema kebijakan Fiskal 2022. Tema ini dibuat dari kondisi Indonesia yang masih dalam ketidakpastian akibat pandemic Covid-19. Dampak yang terjadi pada sektor kesehatan dan perlindungan yang dibutuhkan oleh masyarakat serta meningkatkan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur.

Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022, pemerintah merencanakan dalam pengalokasian anggaran sebesar Rp. 2.708,7 triliun, yaitu meliputi belanja perintah pusat sebesar Rp. 1.938,3 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp. 770,4 triliun. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk beberapa hal, seperti kesehatan, perlindungan sosial, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur.

Selain itu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 pemerintah juga akan mengalokasikan dana sebesar RP. 431,5 triliun untuk anggaran perlindungan sosial. Anggaran tersebut sebagian besar dialokasikan ke dalam belanja pemerintah pusat melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L.

Tujuan pemerintah dalam perlindungan social yaitu untuk membantu kebutuhan masyarakat, menangani kemiskinan dengan mengurangi ketidaksetaraan yaitu melalui program perlindungan social yaitu dengan adanya Program Harapan (PKH), Program Bantuan Beras Bulog, Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Tunai Usulan Pemerintah Daerah, Diskon Listrik, Bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abodemen Lisrik, Program Prakerja, Subsidi Kuota Internet, Bantuang Langsung Tunai (BLT) Desa serta pemerintah memberi dukungan pembiayaan kepada Usaha Mikro dan Menengah dengan memberi bantuan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Program perlindungan sosial menjadi kompenen utama yang mendukung kinerja ekonomi yang dapat diarahkan pada Data Terpadu Kesejahteraam Sosial (DTKS) dan dapat menyinergikan berbagai data yang terkait, yaitu mendata masyarakat yang berisi status sosial ekonomi. Dengan adanya program pemerintah berupa perlindungan social, diharapkan dapat tercapainya kesejahteraan rakyat dengan terpenuhinya kebutuhan masyarakat sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup. Hal ini tidak terlepas dari peran pemerintah dalam menangani dampak dari pandemi. Tetapi perlu diperhatikan oleh pemerintah dalam memberi bantuan sosial kepada masyarakat, yaitu pemeritah harus tepat sasaran dalam memberi bantuan kepada masyakarat yang sudah ditargetkan serta tepat penggunaan atau pemanfaatan, walaupun pemerintah sendiri sudah memiliki datanya. Hal tersebut, supaya program terlaksana dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.

Selain itu, pemerintah akan terus melakukan penanganan Covid-19 dengan mengambil kebijakan Countercyclical, dimana APBN menjadi sangat penting dalam menangani pandemi dan  mendorong pemulihan ekonomi secara bertahap. Dan pada Anggaran Pemerintah dan Belanja Negara (APBN) 2022, pemerintah  mengalokasikan dana sebesar Rp. 255,3 triliun atau 9,4 persen untuk anggaran kesehatan. Anggaran tersebut melanjutkan penanganan pandemi, reformasi system kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta meningkatkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini juga dapat  dimanfaatkan untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia. Dengan membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif. Serta upaya pemerintah dalam menjalankan program vaksinasi ke masyarakat sebagai bentuk menanggulangi dan menangani kasus covid. Untuk menjaga ketersediaan vaksin serta keterjangkauan harga dalam program vaksinasi di tahun 2022. Pemerintah akan menjalani kerjasama dengan berbagai pihak, dalam mengupayakan terpenuhinya program vaksinasi dengan baik.

Selain itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mendukung sector pembangunan kualitas sumber daya manusia dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang menjadi rencana prioritas pemerintah. Pemerintah  menyiapkan Sumber Daya Manusia yang inovatif, kreatif, produktif dan berdaya saing internasional, tetapi tetap berpedoman dengan nilai-nilai pancasila dan tetap menunjukan jati diri bangsa. Anggaran yang disiapkan untuk sektor pendidikan adalah sebesar Rp541,7 triliun, yang digunakan untuk meningkatkan keahlihan dan profesi guru, akselarasi pendidikan, penguatan pendidikan vokasi, dan meningkatkan sinergi pemerintah pusat.

Dalam meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas beserta berdaya saing internasional, Kemendikbudristek merencanakan hasil dari prioritas pada tahun 2022. Prioritas tersebut yaitu ditujukan untuk penerima Program Indonesia Pintar (KIP) sebanyak 17,93 juta siswa dan penerima KIP Kuliah sebanyak 646 ribu mahasiswa. Selain itu, anggaran dana dari Kemendikbudristek dipakai untuk program tunjangan guru no-Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 355,5 ribu orang, sumber daya manusia yang mengikuti pendidikan gelar atau sarjana sebanyak 7.814 orang, serta peserta didik yang dikembangkan prestasinya sebanyak 9.036 ribu siswa. Hal tersebut dapat membantu para pendidik dan juga peserta didik dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang merupakan rencana dari pemerintah.

Selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemerintah juga mengangggarkan dana sebanyak Rp. 384,8 triliun untuk pembangunan infrastruktur. Hal tersebut sebagai upaya pemerintah dalam mendukung target pembangunan infrastruktur, dengan strategi menyatukan anggaran dan bauran pendanaan yang akan terus dilakukan pemerintah. Pembangunan infrastruktur dapat memberikan konstribusi pada pemulihan ekonomi yang lebih kuat dan dapat membentuk perokonomian nasional, lingkungan, dan social. Selain itu, pembangunan infrastruktur merupakan prioritas nasional yang sangat penting dalam pembangunan berkelanjutan dan pembangunan infrastruktur.

Pembangunan infrastruktur difokuskan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar, meningkatkan produktivitas melalui infrasruktur konetivitas dan mobilitas, menyediakan infrastruktur energy dan pangan yang terjangkau untuk semua kalangan terutama kalangan bawah, serta pemerataan infrastruktur dan akses teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, pembangunan infrastruktur  di Indonesia memiliki tujuan untuk mempercepat pembangunan diseluruh wilayah terutama pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Hal tersebut, dapat meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan dasar dan menibgkatkan produktivitas beserta daya saing manusia.

Selain itu, ada Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang telah ditetapkan sebagai kerjasama antara pemerintah dan badan usaha dalam pengadaan infrastruktur yang ditujukan untuk kepentingan umum. Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) merupakan lagkah untuk membiayai rencana pembangunan, dapat dilihat dari sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terbatas. Ada empat sector yang didukung saat ini oleh skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yaitu sumber daya air, jalan, jembatan dan perumahan. Pada sektor sumber daya air meliputi pembangunan bendungan, pembangkit listrik tenaga air, bendungan serbaguna serta tanggul laut. Kemudian, pada sektor jalan yaitu terdapat pembangunan tol, jalan raya, dan jembatan. Sedangkan pada sektor perumahan meliputi apartemen murah dan rumah susun. Disisi lain, sektor pemanfaatan meliputi system pengolahan limbah dan pengolahan air minum. Selanjutnya, setiap proyek yang termasuk kedalam rangka kerja sama antara pemerintah dengan sektor swasta harus melalui empat fase yaitu persiapan, pengadaan, dan implementasi.

Selain itu, Pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat terbatas, hal tersebut membuat pembiayaan harus tetap diperhatikan, maka skema pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur harus dikembangkan, supaya dapat melihat seluruh kebutuhan pembangunan serta mampu dalam melakukan pembiayaan.

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/01/06/pemerintah-anggarkan-rp-431-triliun-untuk-perlindungan-sosial-pada-2022

https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/siaran-pers/siaran-pers-rapbn-2022-pemulihan-ekonomi-dan-reformasi-struktural/

https://www.kominfo.go.id/content/detail/36403/pemerintah-anggarkan-rp27087-triliun-dalam-rapbn-2022/0/berita

https://infopublik.solokkota.go.id/harapkan-dorong-ekonomi-nasional-pemerintah-tetapkan-belanja-apbn-2022-sebesar-rp2-714-triliun/

Diakses pada 7 April 2022, dari https://politik.rmol.id/read/2022/02/19/523987/airlangga-hartarto-pemerintah-siapkan-dukungan-apbn-untuk-tingkatkan-kualitas-sdm

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun