Sebenarnya banyak orang atau gerakan yang sadar dengan penjajahan ini, lalu mereka menyuarakan untuk perubahan. Namun suara kritis mereka dibungkam dengan aturan yang menyuditkan mereka. UU ITE yang selalu dirombak untuk membungkam suara lantang perubahan, penerapan UU Ormas dengan cap radikal, teroris, membahayakan persatuan dan kesatuan dan berbagai stigma negatif lainnya. Pun suara mahasiswa dengan kekuatan politiknya dibungkam habis-habisan dengan berbagai ancaman. Apakah ini yang dibamakan merdeka? Bahkan rakyat tak mendapat hak dasarnya dalam kehidupan.
Kita belum merdeka, kita masih dijajah dengan penjajahan gaya baru. Saatnya sadar dan berubah menuju kemerdekaan hakiki. Yakni merdeka dari penghambaan kepada makhluq dan dari penghambaan selain kepada Allah SWT.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H