Mohon tunggu...
Shita Istiyanti
Shita Istiyanti Mohon Tunggu... Desainer - Penulis Opini, desainer grafis

Saya suka menulis opini soal permasalahan umat Islam saat ini.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Penghapusan Kelas BPJS Bentuk Kecurangan Para Kapitalis?

19 Mei 2024   19:03 Diperbarui: 19 Mei 2024   19:32 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada masa Sultan Mahmud (511-525 H), beliau membuat rumah sakit keliling. Rumah sakit ini dilengkapi dengan fasilitas kedokteran yang lengkap dan berkeliling ke setiap pelosok negara untuk melayani rakyat. Dan rakyat memperoleh fasilitas ini secara cuma-cuma.

Sistem ekonomi yang berdasarkan syariat Islam saat itu memiliki mekanisme yang mampu menggratiskan layanan kesehatan untuk seluruh rakyat.

Will Durant dalam The Story of Civilization menyatakan, "Islam telah menjamin seluruh dunia dalam menyiapkan berbagai rumah sakit yang layak, sekaligus memenuhi keperluannya. Contohnya, Bimaristan yang dibangun oleh Nuruddin di Damaskus tahun 1160 telah bertahan selama tiga abad dalam merawat orang-orang sakit, tanpa bayaran dan menyediakan obat-obatan gratis. Para sejarahwan berkata, bahwa cahayanya tetap bersinar tidak pernah padam selama 267 tahun."

MasyaAllah betapa sistem Islam telah menoreh sejarah emas dalam meriayah rakyatnya. Tidakkah rindu wahai kaum muslimin untuk kembali diterapkan sistem Islam?

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun