Farmasi dan Kesehatan Lingkungan: Pendekatan Komprehensi
Oleh: Nashira Ulya Salsabila (2311102415007)
Dosen Pengampu: Bapak Ir. Hendra Santoso S.T., M.Eng
Pendahuluan
Farmasi memiliki peran kritis dalam menjaga kesehatan lingkungan di era modern. Hubungan antara praktik farmasi dan lingkungan mencakup berbagai dimensi kompleks, mulai dari pengelolaan limbah medis hingga tanggung jawab sosial industri kesehatan (Yustina, 2021; Nurfitria et al., 2022). Kompleksitas ini menuntut pemahaman mendalam tentang interaksi antara praktik kesehatan dan dampak lingkungannya.
Dalam konteks global yang semakin sadar lingkungan, industri farmasi dituntut untuk melakukan transformasi menyeluruh. Bukan sekadar produsen obat, industri ini kini menjadi mitra kunci dalam upaya melestarikan ekosistem global, mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam setiap tahap produksi dan distribusi obat-obatan. Tantangan ini memerlukan pendekatan holistik yang mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan kesehatan manusia dan perlindungan lingkungan.
Latar Belakang
Industri farmasi menghadapi tantangan kompleks dalam menjaga keseimbangan antara produksi obat-obatan dan perlindungan lingkungan. Isu utama meliputi pengelolaan limbah medis, dampak lingkungan dari proses produksi, dan upaya pencegahan pencemaran (Putri & Mulasari, 2018). Setiap tahapan, mulai dari pengembangan formula hingga distribusi obat, membawa konsekuensi lingkungan yang memerlukan perhatian serius dan pendekatan inovatif.
Kesadaran akan pentingnya praktik berkelanjutan semakin meningkat, didorong oleh penelitian ilmiah dan tuntutan masyarakat global. Umar et al. (2023) menekankan pendekatan sosiologis dalam menilai praktik lingkungan, sementara Victorie dan Davianti (2022) mengungkap peran krusial tanggung jawab sosial perusahaan di era pandemi. Hal ini menunjukkan bahwa keberlanjutan bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan strategis bagi industri farmasi modern.
Isi
Manajemen Limbah Medis
Pengelolaan limbah medis merupakan aspek kritis dalam perlindungan lingkungan. Yustina (2021) menekankan pentingnya aspek hukum dalam penanganan limbah, sementara Nurfitria et al. (2022) mengidentifikasi praktik pengelolaan yang membutuhkan perhatian khusus. Strategi utama mencakup klasifikasi yang tepat, penggunaan metode pemusnahan aman, dan pengawasan ketat terhadap proses pembuangan.
Lingkungan Kerja dan Tanggung Jawab Sosial
Lingkungan kerja industri farmasi memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan lingkungan. Umar et al. (2023) menggunakan pendekatan sosiologis untuk menganalisis praktik berkelanjutan, sedangkan Victorie dan Davianti (2022) meneliti aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR) selama pandemi COVID-19. Fokus utama adalah mengembangkan sistem yang mendukung praktik ramah lingkungan dan tanggung jawab sosial.
Inovasi dan Pendekatan Berkelanjutan
Industri farmasi terus mengembangkan inovasi untuk mengurangi dampak lingkungan. Hal ini meliputi pengembangan teknologi pengolahan limbah, formulasi obat ramah lingkungan, dan pendekatan interdisipliner yang mengintegrasikan pengetahuan kesehatan dan lingkungan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks.
Kesimpulan
Industri farmasi memiliki tanggung jawab fundamental dalam menjaga kesehatan lingkungan. Melalui pendekatan komprehensif yang meliputi pengelolaan limbah, praktik kerja berkelanjutan, dan tanggung jawab sosial, sektor ini dapat berkontribusi secara signifikan pada perlindungan ekosistem dan kesehatan masyarakat. Transformasi menuju praktik ramah lingkungan bukan sekadar pilihan strategis, melainkan kebutuhan mendesak.
Kedepan, integrasi antara praktik farmasi dan kesehatan lingkungan akan semakin kritis. Diperlukan komitmen penuh dari seluruh pemangku kepentingan - mulai dari peneliti, produsen, regulator, hingga konsumen - untuk menciptakan ekosistem industri farmasi yang berkelanjutan. Hanya melalui kolaborasi dan inovasi berkelanjutan, industri farmasi dapat memenuhi misinya dalam menyediakan solusi kesehatan sambil menjaga keseimbangan lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Yustina, E. W. (2021). Aspek hukum pengelolaan limbah medis pada fasilitas pelayanan kesehatan dan perlindungan terhadap kesehatan lingkungan. Jurnal Paradigma Hukum dan Pembangunan, 6(1), 98-115.
Nurfitria, R. S., Rasyidin, K., Hartini, N. N. S. M., & Anggriani, A. (2022). Praktek pengelolaan dan pemusnahan limbah obat pada sarana pelayanan farmasi komunitas wilayah Bandung Timur. Jurnal Kesehatan Lingkungan Indonesia, 21(1), 83-92.
Putri, A. M., & Mulasari, S. A. (2018). Klinik Sanitasi Dan Peranannya Dalam Peningkatan Kesehatan Lingkungan Di Puskesmas Pajangan Bantul. Medika Respati: Jurnal Ilmiah Kesehatan, 13(2), 1-9.
Victorie, M. A., & Davianti, A. (2022). Pengungkapan Aktivitas Corporate Social Responsibility Di Industri Kesehatan dan Farmasi Di Masa Pandemi Covid-19. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 6(4), 3454-3464.
Umar, R. B., Muslimin, B., Nursinah, N., Nonis, N., Utomo, A. W., Mandalawati, T. K., ... & Mesra, R. (2023). Kesehatan Lingkungan Kerja Pendekatan Sosiologis. JURNAL PARADIGMA: Journal of Sociology Research and Education, 4(2), 227-236.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H