Fintech dilakukannya regulasi untuk melindungi kepentingan konsumen terkait keamanan dana dan data seperti yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia yang adanya regulasi bagi para penyelenggara fintech yang aktivitasnya terkait dengan sistem pembayaran untuk mengatur jalannya layanan fintech ini dengan aman dan nyaman. Adanya regulasi dan dukungan penuh dari Bank Indonesia (BI) bisnis fintech tidak perlu diragukan lagi keamanannya. Bagi penyedia layanan fintech dapat mendaftakan layanannya pada Bank Indonesia (BI) dikecualikan untuk pendaftar layanan fintech yang berada dibawah kewenangan otoritas lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H