Mohon tunggu...
Shintya Delvia
Shintya Delvia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Fintech Ilegal Menyebabkan Keresahan hingga Menelan Korban

10 Maret 2019   17:06 Diperbarui: 10 Maret 2019   17:41 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(ekonomi.kompas.com)

Fintech dilakukannya regulasi untuk melindungi kepentingan konsumen terkait keamanan dana dan data seperti yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia yang adanya regulasi bagi para penyelenggara fintech yang aktivitasnya terkait dengan sistem pembayaran untuk mengatur jalannya layanan fintech ini dengan aman dan nyaman. Adanya regulasi dan dukungan penuh dari Bank Indonesia (BI) bisnis fintech tidak perlu diragukan lagi keamanannya. Bagi penyedia layanan fintech dapat mendaftakan layanannya pada Bank Indonesia (BI) dikecualikan untuk pendaftar layanan fintech yang berada dibawah kewenangan otoritas lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun