Mohon tunggu...
Shintiya Fatmasari
Shintiya Fatmasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka menjadi diri saya sendiri:)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dukung Rintisan 1.000 Kampung Moderasi Agama Ciptakan Toleransi dan Respect terhadap Orang

12 Mei 2023   12:26 Diperbarui: 12 Mei 2023   12:29 550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kampung Moderasi Beragama (KMB) adalah kampung dengan bentuk yang lebih mengedepankan gabungan lintas unsur, lembaga, dan lapisan masyarakat. Tujuannya yaitu untuk memperkuat kehidupan bermasyarakat yang harmonis dalam keberagaman, toleran, memperkuat sikap dalam beragama yang moderat dengan berbasis kampung.

Seperti yang kita ketahui, Indonesia adalah negara berkembang dengan berbagai suku, agama, ras dan budaya. Kebhinekaan inilah yang menjadi dasar negara Indonesia, namun jika diterapkan, dinamika ekspresi keberagamaan di era demokrasi terkadang dapat menimbulkan ketegangan dan konflik antar komunitas, antar umat beragama, atau bahkan antar umat beragama. Oleh karena itu diperlukan sikap moderat dan salah satunya adalah moderasi beragama untuk menjaga kerukunan antar umat.

Kampung Moderasi Beragama merupakan program yang dicanangkan oleh Dirjen Pimpinan Umat Islam dengan target 1000 KMB pada tahun 2023. Program yang akan dipercepat pada tahun 2023 ini merupakan upaya mempraktekkan moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat.

Persiapan dimulai dengan penyiapan petunjuk teknis pembentukan Kampung Moderasi Beragama di bawah pimpinan Penyuluh Islam. Ada perwakilan dari seluruh Direktorat Jenderal Pimpinan Umat Islam, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Perkumpulan Kerukunan Umat Beragama (PKUB). Selain untuk kerukunan antar umat beragama, Kampung Moderat Beragama juga dijadikan sarana untuk memajukan perekonomian masyarakat. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, sangat penting untuk melibatkan BAZNAS, LAZ dan badan amal Islami lainnya. Kementerian Agama (Kemenag) melatih ratusan ustadz untuk mendukung dan mempercepat pembentukan 1.000 Kampung Moderasi Beragama (KMB) di seluruh Indonesia dengan mengundang perwakilan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu. sebagai pelaksana dan penggerak moderasi beragama di bidangnya. Selain pemerintah terlibat dalam penguatan kerukunan umat beragama, para tokoh agama juga turut menanganinya. Tokoh-tokoh agama ini merupakan aset berharga bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan kerukunan umat beragama.

Dr. H. Mastuki, Direktur Pusdiklat dan Tenaga Teknis Keagamaan, menyatakan bahwa tujuan pelatihan adalah untuk melatih para penyuluh agama dan kelompok kepentingan lainnya untuk mewujudkan desa yang moderat beragama. "Kami mengadakan pelatihan-pelatihan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kepemimpinan Umat Islam dan Agama Lain. Kami mengajak para ustadz Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu untuk berperan sebagai promotor moderasi beragama di daerahnya," ujarnya di Jakarta, Jumat (4/7/2023).

Kedudukan dan peran ustadz sangat strategis untuk memulai berdirinya KMB di desa atau kelurahan, yang tentunya akan berdampak besar sebagai landasan kehidupan masyarakat yang rukun, damai, rukun dan saling menghargai. Program KMB diyakini dapat membuka jalan bagi penyebarluasan nilai-nilai keagamaan yang moderat, yang menekankan toleransi, anti kekerasan, bakti kebangsaan dan kebaikan dalam menerima tradisi dan budaya lokal dalam perilaku beragama. 

Amirullah, Kepala Sub Unit Penyuluhan Islam, mengatakan Kampung Moderasi Beragama merupakan upaya untuk memperkuat pemahaman masyarakat yang moderat dan toleran. Hal ini juga menjadi tantangan dakwah bagi para penyuluh agama Islam yang jumlahnya mencapai 50.000 orang di seluruh Indonesia. Kampung yang beragama moderat ini dikelola oleh para penyuluh agama Islam yang rutin memberikan bimbingan dan penyuluhan di tingkat kecamatan. Pada tahap awal akan dipilih 2 desa Temperatur Beragama untuk setiap kabupaten atau kota di 514 lokasi.

Seperti yang diketahui bahwa Desa Winong di Kabupaten Pati ditetapkan sebagai Desa Berhawa Religius (KMB) melalui Surat Keputusan (SK) Utama KUA No. 0190 tahun 2023. Desa Winong merupakan salah satu desa yang terdapat masjid dan gereja yang bangunannya saling berhadapan. Yang unik adalah adanya kanopi di antara kedua bangunan yang berfungsi sebagai penghubung. Masjid dan gereja tersebut terletak di Jalan Kolonel Sunandar, RW III, Desa Winong, Kecamatan Kota. Masjid tersebut bernama Al-Muqorrobin dan Gereja Kristen Muria Indonesia (GKMI). Kedua tempat ibadah ini saling berhadapan. Pendeta Gereja GKMI Winong Didik Hartono mengatakan bangunan masjid dan gereja cukup unik dan menarik. Terutama di antara keberagaman Indonesia. 

"Secara umum Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah mampu berperan dengan baik dalam menciptakan kerukunan umat beragama, terutama terkait tempat ibadah, siaran keagamaan dan isu-isu kontroversial lainnya yang berujung pada terganggunya kerukunan umat beragama," ujar Wapres. 

"Dalam hal-hal tertentu, FKUB juga berperan strategis dalam menyelesaikan masalah sosial masyarakat. FKUB merupakan wadah yang efektif untuk penyelesaian konflik dan kepercayaan masyarakat," imbuhnya. 

Sebagai negara yang majemuk dan multikultural, konflik bisa muncul karena latar belakang agama. Sebagai solusinya, moderasi beragama harus menjadi kunci penting untuk mewujudkan kehidupan beragama yang rukun, damai, dan seimbang dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, negara, dan beragama. Sosialisasi moderasi beragama harus selalu digencarkan di semua lapisan pegawai negeri dan masyarakat.

Optimalisasi peran dan fungsi organisasi berbasis masyarakat dan lembaga yang dibiayai oleh negara seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Temu Nasional (FPK), Forum Kesadaran Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA). yang lain menyukai moderasi beragama. Untuk menciptakan kerukunan umat beragama, perlu adanya penguatan regulasi yang mengaturnya. Hingga saat ini, proyek penataan kerukunan daerah telah disiapkan. Deteksi dini dan pencegahan potensi konflik yang bernuansa agama melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari warga hingga tokoh masyarakat, tokoh agama, RT, RW, Dukuh, Lurah, Panewu, pemerintah Kabupaten dan negara bagian TNI/Polri dan unsur terkait lainnya.

Program Kampung Moderasi Beragama (KMB) berusaha untuk menyatukan perbedaan yang berbeda terutama dalam hal agama atau kepercayaan, saling menghormati dan menjaga toleransi. Nantinya, Desa Moderasi dapat dijadikan percontohan bagi seluruh wilayah Indonesia, mengingat indahnya persatuan dalam keberagaman. Maka dari itu tidak ada salahnya bagi kita untuk mendukung adanya program 1.000 KMB ini demi terciptanya moderasi dan respek terhadap orang lain (toleransi). 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun