Mohon tunggu...
Shintia Putri Fibriolawati
Shintia Putri Fibriolawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka akan sejarah dan kepurbakalaan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sistem Among untuk Pendidikan Inklusi di Indonesia

29 Januari 2024   20:45 Diperbarui: 29 Januari 2024   20:46 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Siapa yang tidak kenal dengan Ki Hadjar Dewantara? Betul, Ki Hadjar  Dewantara terkenal dengan semboyannya "Tut Wuri Handayani" yang biasanya kita  lihat sebagai logo Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di  Indonesia. Beliau merupakan Bapak Pendidikan Indonesia yang lahir pada tanggal 2  Mei 1889, di mana tanggal tersebut oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia  pada tahun 1959, Prof. Dr. Muhammad Yamin, ditetapkan sebagai Hari Pendidikan  Nasional. Hal tersebut merupakan apresiasi bagi Ki Hadjar karena beliau  merupakan seorang pendidik, intelektual, serta sebagai Tokoh Pergerakan Bangsa Indonesia yang memiliki andil cukup besar dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Sistem Among Ki Hadjar Dewantara 

Terdapat banyak sekali konsep pendidikan yang digaungkan oleh Ki Hadjar,  salah satunya yang memiliki pengaruh cukup besar adalah mengenai pendidikan inklusi  di Indonesia pada tahun 1908. Pendidikan inklusi menurut Ki Hadjar, di mana setiap  individu dengan tanpa memandang latar belakang, status sosial, maupun kemampuan  memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas atau dapat  dikatakan bahwa semua masyarakat Indonesia memiliki kesempatan untuk mendapatkan  pendidikan yang sama dengan masyarakat kolonial pada masa penjajahan di Indonesia.  Ki Hadjar juga mengedepankan hak pendidikan untuk semua anak yang memiliki  kebutuhan khusus serta anak yang berasal dari kelompok marginal.

Ki Hadjar Dewantara memperjuangkan hal yang terkait dengan akses  pendidikan yang merata di Indonesia karena beliau sadar memang pendidikan di  Indonesia ini masih berfokus pada perkotaan dan belum menyeluruh ke pulau-pulau lain  di Indonesia selain di Pulau Jawa. Pembangunan sekolah besar-besaran di daerah  terpencil dan pengiriman guru ke daerah yang membutuhkan mulai dilakukan. Menurut  Ki Hadjar, pendidikan merupakan alat untuk melakukan mobilitas politik serta cara  untuk menyejahterakan umat. Oleh karena itu, Ki Hadjar mendirikan dan  membangun Tamansiswa.  

Tamansiswa merupakan organisasi di bidang pendidikan dan berpusat di  Yogyakarta yang didirikan pada tanggal 3 Juli 1922. Tamansiswa dibangun sebagai  kritikan dan reaksi terhadap pendidikan kolonial yang tidak adil. Sistem pendidikan  kolonial yang diterapkan di Indonesia mengedepankan kepentingan kolonial serta mengabaikan kepentingan dari pihak Indonesia. Hal tersebut menjadikan masyarakat  Indonesia terbatas akan pendidikan yang berkualitas, sehingga Tamansiswa hadir untuk  mengajak masyarakat Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak seperti halnya  pihak kolonial (Rahmawati, 2023). 

Ada fakta yang menarik mengenai sistem pembelajaran yang diajarkan di  Tamansiswa. Pasti teman-teman sudah familiar mengenai pendidikan dengan sistem  Among. Sistem Among menempatkan peserta didik sebagai sentral atau pusat dari  proses pembelajaran. Sistem Among ini mengedepankan metode "asih, asah, dan asuh".  Para Pamong Tamansiswa yang membimbing peserta didik dalam pembelajaran yang  tidak hanya berfokus pada aspek akademik saja, tetapi juga pada aspek keterampilan,  pendidikan karakter, serta nilai-nilai kehidupan. 

Pendidikan Among lebih menekankan peserta didik sebagai subjek aktif dan pamong sebagai guru yang membimbing selama proses pembelajaran sehingga antara pamong dan peserta didik memiliki kepercayaan, saling menghargai, dan memahami satu sama lain. Dengan pendidikan Among ini, pendidikan inklusi juga harapannya dapat terselenggara dan menghasilkan lulusan yang mandiri, kreatif, dan berkualitas (Rahmawati, 2023).

Pendidikan Inklusi Hari Ini

Lantas, bagaimana dengan konsep pendidikan inklusi yang terjadi dan  berkembang di Indonesia saat ini? Pendidikan Inklusi di Indonesia secara tidak sadar  telah sejalan dengan isi Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa "setiap warga  negara berhak mendapatkan pendidikan". Hal tersebut berarti para pendiri bangsa  Indonesia telah memikirkan juga terkait dengan inklusi dalam bidang pendidikan. Selain  itu, pada Undang-Undang No. 20 tahun 2003 telah ditetapkan bahwa sistem pendidikan  harus secara demokratis, berkeadilan, dan tidak bersifat diskriminatif. 

Mengapa  pendidikan inklusi penting untuk diterapkan? Pendidikan inklusi ini memiliki beberapa manfaat. Pertama, pendidikan inklusi ini diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk belajar dengan tanpa melihat perbedaan yang ada karena tidak ada manusia yang sempurna serta pasti semua manusia memiliki keunikan dan keterampilan masing-masing yang harus tetap didukung. Kedua, penerapan konsep pendidikan inklusi ini mampu meningkatkan toleransi yang ada pada peserta didik yang nantinya juga akan berdampak pada perkembangan peserta didik.  Dan yang terakhir, mampu meningkatkan rasa percaya diri dan meningkatkan attitude peserta didik (Admin, 2023). Dari penjelasan tersebut, pendidikan inklusi yang diterapkan tidak hanya bermanfaat bagi peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus,  akan tetapi juga bagi teman-teman peserta didik yang lain. 

Terbatasnya tenaga pendidik di Indonesia yang memahami pendidikan inklusi  menjadi hambatan sekaligus tantangan. Padahal, tenaga pendidik seperti yang telah  dijelaskan di atas tentang pendidikan dengan sistem Among oleh Ki Hadjar merupakan  ujung tombak yang mendukung, mendidik, serta membimbing peserta didik dalam  proses pembelajaran. Hal tersebut menjadikan peserta didik yang memiliki kebutuhan  khusus menjadi minoritas dan sulit untuk mendapatkan akses pendidikan inklusi yang  berkualitas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun